Tanjungpinang (Riau Lantang)- Kanwil Kemenkumham Kepri berkerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, LPJK Kepri, Dinas PUPR Kepri, Dinas PUPR Kabupaten Bintan memberi Pelatihan dan Uji Sertifikasi Jasa Konstruksi Bangunan Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.
Kegiatan Pelatihan dan uji sertifikasi yang dilaksanakan, Senin (07/09/2020) itu dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM.
Sebanyak 200 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) ambil bagian dalam pelatihan itu.
Ada lima bidang yang dilaksanakan di pelatihan itu. Masing-masing bidang Tukang Besi, Tukang Batu, Tukang Las, Tukang Baja Ringan dan Tukang Keramik. Perbidang diikuti 40 peserta dari warga Binaan
Untuk pelaksanaan masing-masing bidang akan dilaksanakan selama 5 hari, dengan materi teori, praktek lapangan, dan asesment/uji sertifikasi.
Lamanya kegiatan Pelatihan akan berlangsung sampai tanggal 9 Oktober 2020 bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Tg Pinang.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri dalam sambutannya mengingatkan pelatihan ini adalah kesempatan yg sangat baik untuk mendapatkan keterampilan dan sekaligus sertifikat kompetensinya yg saat ini menjadi modal penting untuk memasuki bursa tenaga kerja lokal, regional maupun dlm skala global.
Selanjutnya diingatkan bahwa dalam masa pandemi ini, kegiatan yang telah diprogram sejak awal tahun tetap harus berjalan sehingga harus selalu waspada dengan tetap melaksanakan Protokol Kesehatan New Normal untuk mencegah penularan COVID 19.
Acara Pembukaan pelatihan ini tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan helm keselamatan kerja serta tanda peserta pelatihan kepada perwakilan WBP masing-masing bidang oleh Kepala Kanwil, Kepala Dinas PUPR Kepri, Kadis PUPR Kabupaten Bintan, Ka LPJK Kepri, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri. Beserta lainnya.(amri)