BATHIN SOLAPAN (Riaulantang) – Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan mengamankan empat pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K. mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk di kawasan Jalan Lintas Duri–Dumai Km 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pria berinisial J.B. (51), T.S. (43), S.F. (46), dan F.R. (21) di sebuah gubuk yang diduga akan digunakan untuk pesta narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, pemeriksaan urine terhadap keempat terduga menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Keempat terduga dipersangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Tidar Laksono menegaskan bahwa Polres Bengkalis akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, baik terhadap pengedar maupun pengguna, sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Program P4GN. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkotika, melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor kepolisian terdekat.***





























