DURI (Riaulantang)- Tengah transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Bakti Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, AR (24) warga setempat yang berstatus pengangguran di bekuk team Opsnal Mandau, Rabu (13/12/17) sekira pukul 15.30 wib. Ikut diamankan barang bukti 4 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu seharga Rp. 400 ribu, uang hasil Penjualan Narkotika Rp. 400 rb dan 1 unit HP.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik menjelaslan penangkapan berawal dari penyidikan team Opsnal Polsek Mandau. Informasi yang diperoleh rumah tersangka sering terjadi terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu sabu.
Setelah dilakukan pengintaian kemudian dilakukan penyergapan terhadap tersangka dan seorang laki laki yang tak dikenal dirumah tersangka. Keduanya diduga akan melakukan transaksi Narkotika. Hasilnyan tersangka berhasil ditangkap bersama barang bukti 4 paket kecil Narkotika jenissabu sabu seharga Rp. 400.000. Sedangkan 1 orang lagi berhasil melarikan diri.
“Aetelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatannya sebagai bandar Narkotika jenis sabu sabu. Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,” jelas kompol Ricky.(susi)
Discussion about this post