PINGGIR (Riaulantang)- Dua wanita yang diamankan saat pengrebekan DPO bandar narkoba di Jalan Stadion Gang Karet, Kelurahan Air Jamban, Mandau, Jumat pagi (09/03/18),,ENS dan RA akhirnya dilepas pihak kepolisian. Keduanya dilepas setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan tak terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu.
Kaposek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak, Sabtu (10/03/18) pembenarkan dilepasnya dua wanita yang diamankan saat pengrebekan Fi alias Tapung bandar narkoba DPO Polsek Pinggir itu.
“Ya, kedua wanita yang turut diamankan saat penangkapan Tapung sudah kita lepas,” ujar Kapolsek
Dijelaskannya, dua wanita tersebut sudah menjalani pemeriksaan dipolsek Pinggir dan tidak
ada keterlibatannya dengan kasus Tapung .Kehadiran dua wanita itu di kediaman Tapung dijalan Stadion gang Karet Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau tersebut berdesarkan keterangan tersangka bukan dalam urusan narkoba melainkan dalam urusan lain.
“Mereka datang ke kediaman tersangka bukan untuk transaksi narkoba tapi untuk urusan lain,” jelas Kompol Ernis. (gun)
Discussion about this post