DURI (Riaulantang)- RW (35) warga jalan Siak, desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau harus berurusan dengan aparat hukum. Tersangka tak bisa mengelak saat tim Opsnal SatNarkoba Polres Bengkalis membekuknya di Jalan Jendral Sudirman, dekat hotel Mahalayati Duri, Jumat (02/06/16) sekira pukul 21.00 WIB. Barang bukti Narkotika jenis sabu, HP dan dompet ikut diamankan bersama tersangka.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Paur humas, Sabtu (03/06/17) menjelaskan
Jumat tanggal 2 Juni 2017, sekira pukul 21.00 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan RW serta menyita 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit HP dan 1 (satu) buah dompet. Kemudian tim opsnal menanyakan kepada RW darimana sabu tersebut didapat, RW menjawab dari OB (DPO) yang berdomisili di Duri.
“Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Bambang)
Discussion about this post