BALAIJAYA (Riaulantang)-Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Balam Sawit Sejahtera (BSS) dan Perumahannya yang berada di Balam KM 23 Kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir, Diduga tidak Memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini terindikasi dari tidak adanya plang IMB yang dipasangkan dilokasi PKS maupun perumahan itu.
Indikasi kecurigaan itu disampaikan
Tokoh masyarakat Balam KM 23, Kariono. Menurutnya patut dicurigai pembangunan PKS itu jika plang IMBnya tak dipasang
“Plang IMB tidak ada terpasang patut diduga PKS BSS Ini tidak ada Izin IMB dari Pemkab Rohil,”kata Kariono Kepada Riaulantang.com Selasa (6/6/2017)
Dikatakan Kariono, pemkab Rohil harus memberikan sangsi kepada PKS. Pasalnya, sudah melanggar perda
“Bangunan ADD saja ada plang proyek. Ini perusahaan kok tidak ada plang IMB,ada apa ini,”kata kariono dan dibenarkan warga lainya.
Pantauan Riaulantang.com Selasa (6/6/2017) saat berkeliling diareal PKS dan Perumahannya tidak ada terlihat papan plang IMB dari Pemkab Rohil
“Tidak ada nampak plang IMB,”kata salah seorang pekerja.(Jon)
Discussion about this post