DURI (Riaulantang)- Raibnya Uang Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED SP) desa Serai Wangi, Kecamatan Talang Muandau sebesar Rp 934 juta yang disimpan di bawah kolong tempat tidur rumah orang tua Ketua UED SP juga menyita perhatian mantan Korcam Mandau Heri Budiman. Heri menyebut ini kesalahan prosedur yang masuk dalam kategori kelas berat.
“Ini jelas kesalahan prosedur. Jika dibuat klasifikasinya ini masuk kesalahan berat. Kok bisa menyimpang uang yang demikian besar dibawah kolong,” sesal Budi panggilan akrabnya, Senin malam (20/11/17).
Disebut Budi, sebagai mantan korcam yang pernah bertugas selama 4 tahun di Mandau itu pihaknya sedikit banyak pihaknya tahu aturan main pencairan dana UED SP itu. Memang tak ada aturan tertulis, tapi ada arahan yang disampaikan bahwa uang tidak dibenarkan bermalam. Harus langsung diserahkan ke pemanfaat begitu ada pencairan.
“Aturan tertulisnya memang tak ada. Tapi ada arahan uang tak bisa bermalam. Jika pun darurat, harus ada berita acara penyimpanan yang diketahui kades,” jelasnya.
Tidak hanya itu, semasa Pj Bupati Bengkalis, Ahmadsyah Arrofifie, ungkapnya ada surat Pj bupati yang disampaikan ke seluruh kades agar pencairan dilakukan melalui transfer rekening ke pemanfaat. Surat ini muncul setelah adanya kasus perampokkan UED SP desa Sebangar. Selaku korcam ketika itu pihaknya menekankan agar pencairan dilakukan melalui transfer. Jika kemudian ada desa yang tak sangup, disarankan membuat pernyataan bahwa kades bersangkutan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tak diinginkan
“Ini yang tidak dilakukan UED SP Serai Wangi. Berarti ada unsur melawan hukum. Ada prosedur yang tak dijalani. Kenapa berarti melakukan pencairan cash,” ujarnya lagi.
Budi juga menyebut juga perlu dicek, apakah ada surat sebelum pencairan dari kades akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Jika surat itu tak ada, berarti ada lagi prosedur yang dilanggar.
“Jika dana dicairkan cash. Harus ada surat pertanggung jawaban dari kades, otoritas dan pengelola bahwa mereka bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Jika tak ada berarti ini melanggar lagi. Harus diusut. Siapa dalang dibalik ini. Mudah-mudahan polisi menemukan titik terangnya,” harap Budi. (susi)
Discussion about this post