BAGANSIAPIAPI (Riaulantang)- Bupati Rokan Hilir mengiintruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengecek Amdal perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir. Instruksi itu disampaikan Bupati Suyatno saat meresmikan UPT Laboratorium Lingkungan Rokan Hilir, Senin (13/08/18).
“Sudah saya tegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup bersama Bagian Perizinan untuk membentuk tim, dan segera turun mengecek semua amdal perusahaan yang beroperasi di Rokan Hilir. Libatkan pihak Kejaksaan, Kepolisian,” tegas bupati.
Dikatakan bupati, jika ingin membuka usaha di Rohil, ikuti aturan dan hargai pemerintah.
“Kalau pemerintah daerah mengundang setiap ada acara tapi perusahaan tak hadir, tentu ini tak bagus. Harusnya setiap perusahaan berikan kontribusi terhadap daerah,” ungkapnya lagi.
Menyangkut dengan persoalan limbah, jelas Suyatno pihaknya sudah menerima laporan dan minta DLH bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan masalah lingkungan.
“Kemarin sudah ada laporan terkait limbah. Persoalan limbah sudah merusak ekosistem yang ada di lingkungan setempat. Makanya saya perintahkan DLh segera turun untuk memberikan teguran dan sanksi kepada perusahaan yang bersangkutan,” pungkasnya (Jon)