DURI (Riaulantang) Ir alias Iwan Codet (32) warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban yang dibekuk tim opsnal reskrim Polsek Mandau di Kabupaten Kampar, Selasa (19/09/17) karena kasus pencurian mobil jenis terrios di Lintas Duri-Dumai, ternyata juga terlibat kasus pencurian brankas PT Materindo Prima Perkasa di Jalan Siak desa Simpang Padang Duri.
Fakta ini terkuak setelah team ospnal melakukan pengembangan kasus dan tersangka mengakui perbuatanmya mencuri brankas bersama 2 temannya. Brankas itu dibuang ke aliran pembuangan air kota Duri di Km 3,5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu.
“Selain mencuri mobil yang ditinggal tersangka di karena rusak akibat laka tunggal, tersangka juga terlibat pencurian brankas. Brankas dibuang di saluran pembuangan air kota Duri. Anggota langsung turun ke saluran air untuk menemukan barang bukti,” jelas Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, Jumat (22/09/17).
Tak menghiraukan kotor dan baunya air yang bercampur sampah itu, sejumlah anggota tetap bertungkus lumus menemukan BB tersebut. Akhirnya BB seberat 200 Kg itu berhasil ditemukan dan diangkat dari dasar aliran anak sungai itu.
“Brankas berhasil ditemukan, dan dibawa Polsek Mandau sebagai pembuktian bahwa tersangka juga pelaku dalam perkara pencurian brankas,” jelas Kompol Ricky.
Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa telah melakukan pencurian brankas tersebut bersama 2 orang temannya Ew dan JU (DPO). Menurutnya pencurian dilakukan berdasarkan suruhan Ro dan Je selaku pekerja di perusahan itu. Ro sudah ditahan dalam perkara lain (penggelapan) di Polres Bengkalis, sementara tersangka lain Ju masih DPO. Dalam kasus pencurian ini pihak perusahaan mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 326 juta. Karena selain brankas juga dicuri laptop, kamera, infokus, komputer, uang tunai dan barang berharga lain. (bbambang)
Discussion about this post