PEKANBARU (Riaulantang) – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau.
Penerimaan penghargaan ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut–turut diterima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, yang sebelumnya diterima sejak tahun 2013.
Artinya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis dinilai telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Penyerahan penghargaan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 dengan opini WTP Tersebut, dilaksanakan di Gedung Badan Perwakilan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau di Pekanbaru (06/06/2018) pagi.
Penerimaan penghargaan LKPD dari Pemerintah Pusat itu hadiri langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Abdul Kadir, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Aulia, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo, Sekretaris DPRD Kabupaten Bengkalis Radius Akima, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya Amril menyampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan demi perbaikan laporan keuangan Kabupaten Bengkalis ke depan.
“Melalui pemeriksaan LKPD Kabupaten Bengkalis oleh BPK RI Perwakilan Riau, banyak kami mengetahui kekurangan selama ini. Kami akan mengikuti pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang diterbitkan sebagai acuan bagi kami untuk dimasa yang akan datang, dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” ujarnya.
Selanjutnya menurut beliau lagi, dalam menindaklanjuti temuan-temuan atas LKPD Kabupaten Bengkalis, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya juga, kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Selama dalam proses audit, mulai entry meeting, exit meeting sampai dengan penyerahan hasil audit apabila menemukan hal-hal yang kurang pada tempatnya dan masih terdapat tanggapan yang kurang simpatik dari staf dan menjadikan tidak berkenan, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.” paparnya lagi.
Diakhir sambutannya, Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau, yang telah memberikan opini WTP atas audit LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2017.
“Semoga hasil audit ini akan dapat menjadikan motivasi untuk kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah, yang harus tetap dipertahankan setiap tahunnya”. tuturnya
“Meski sudah tidak menjadi catatan temuan BPK, kami akan terus memantau laporan Keuangan tersebut, agar tidak menjadi penghambat akuntabilitas laporan keuangan,” pungkasnya.(rls)