BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, menghadiri rapat paripurna mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2018, bertempat di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Bengkalis, Kamis (27/9).
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah saat membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis mengatakan, Perubahan APBD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ini merupakan suatu tindakan untuk menjamin tetap berlangsungnya program dan kegiatan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, guna untuk memberikan dampak positif bagi perekonomian.
“Oleh karena itu, mari kita dalami proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 ini. Pihak legislatif dan Pemerintah Daerah melalui tim anggaran Pemerintah Daerah harus bersama-sama memberikan perhatian mendalam terhadap proses Perubahan APBD ini berlangsung,” ujar Sekretaris Daerah Bengkalis.
Selain itu, beliau juga menekankan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Bengkalis agar selama proses pembahasan Perubahan APBD tahun 2018 dilaksanakan, tidak diperkenankan melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, terkecuali ada alasan yang tidak dapat diwakilkan.
“Kita semua berharap saat pembahasan baik dengan komisi maupun dengan banggar nantinya dapat lebih fokus dan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” tandasnya.(dwi)