DURI (Riaulantang)- Dugaan penistaan agama islam yang ditulis akun Facebook atas nama Marbun Gondrong telah memancing kemarahan umat muslim kota Duri. Menghindari hal-hal yang tak diingini, pihak kepolisian segera bertindak. Pelaku yang dalam status FB nya tengah berada di Kulim KM 4 itu pun akhirnya diamankan pihak kepolisian.
“Pelaku sudah kita amankan tadi pagi,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto ketika dihubungi Riaulantang.com, Senin siang (20/08/18).
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, ungkapnya, pelaku langsung di bawa ke Polres Bengkalis. Hingga saat ini pihak kepolisian terus mendalimi dugaan penistaan agama ini.
“Masih didalami apakah akun dia atau di bajak,” ungkap Kapolres lagi.
Karena kasusnya kini sudah ditangani pihak kepolisian, Kapolres menghimbau agar warga Duri tak terpancing provokasi yang menyebar di media sosial
“Kita himbau masyarakat supaya tidak terpancing oleh provokasi. Serahkan sepenuhnya pada Polres Bengkalis untuk mendalami permasalahan ini. Sampai saar ini kita masih dalami apakah ini memang betul akun yang digunakan oleh nama tersebut atau dibajak,” tegas Kapolres lagi.
Sementara itu, kendati kasusnya sudah ditangani pihak kepolisian, respon netizen terus membanjiri FB MG. Netizen tetap tak menerima walau di akun itu yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf dan mengatakan akunnya sudah di bajak.
“Udah viral baru bilang kena bajak akunmu. Segampang itu minta maaf…,” ujar Akun Bungsu Sitima Geram.
“Gunakanlah medsos dengan hal hal yang positif, dan menghibur orang banyak. Jangan ujaran kebencian, apalagi menghina agama, ataupun suku dan lainnya. Kalau sudah begini barulah menyesal. Akhirnya keluargamu pun menangis…miris hati ini melihatnya,” tulis akun Lydia Ciemamora dan ratusannya komen netizen lain yang geram dengan status MG ini (bambang)