BENGKALIS (RiauLantang)- Para pedagang diminta untuk memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) untuk gula, daging beku dan minyak goreng kemasan. Langkah tersebut perlu diterapkan sebagai salah satu upaya untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) H Arianto saat membuka rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang ditaja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dengan distributor kebutuhan pokok dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (16/5) di lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
“Gula pasir dijual tertinggi Rp12.500 per kilogram, daging beku/frozen meat Rp80.000 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan sederhana dijual tertinggi Rp11.000 perliter,” ujar Arianto.
Pemberlakuan HET itu juga selaras dengan surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Nomor: 155/PDN/SD/4/2017 tanggal 4 April 2017. HET ini berlaku sejak 10 April 2017 hingga 10 September 2017 dan merupakan kesepakatan bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia, Distributor Gula, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia dan Asosiasi Distributor Daging Indonesia serta Bulog.
“Harga eceran tertinggi tersebut berlaku pada tingkat distributor dan ritel modern, dibuat dalam rangka mengendalikan harga terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri,” ungkapnya lagi.
Adanya kecenderungan harga akan naik menjelang Ramadhan ini, Arianto juga meminta Disperindag lakukan antisipasi sejak awal. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. Mengingat saat ini, jajaran Polri telah membentuk satgas khusus pemantauan distribusi dan harga sembilan bahan pokok di masyarakat.(Dwi)
Discussion about this post