PINGGIR (Riaulantang)-Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil membekuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika jenis sabu-sabu diwilayah hukum Polsek Mandau, Kamis dinihari (29/3/2018) sekira pukul 01.00 WIB.Tersangka FL(49) warga Desa Harapan Kecamatan Mandau diKabupaten Bengkalis dibekuk dari hasil pengembangan tersangka KI yang sebelumnya sudah diamankan Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir Kompol Ernis Sitinjak, Sik kepada Riaulantang.com, Sabtu (31/3/2018) menjelaskan tersangka masuk DPO dalam kasus narkoba sesuai LP NO: LP/A-03/ I/ 2018, tertanggal 13 Januari 2018, pengembangan kasus tersangka Ki.
Tersangka yang sempat menghilang ini, Rabu 28 Maret 2018 sekira pukul 20.00 Wib, terpantau sudah berada di Duri. Team Opsnal Polsek Pinggir yang mendapat informasi bahwa DPO Narkotika ini sudah kembalu berada di Duri langsung melakukan penyidikan. Selanjutnya Team opsnal Polsek Pinggir Kamis dinihari 29 Maret 2018 sekira jam 01.00 Wib didaerah Jalan Jend Sudirman Duri berhasil menangkap DPO itu.
“Pelaku ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Sudirman. Team opsnal langsung memasukkannya ke mobil team opsnal lalu digeledah. Ditemukan diduga sabu-sabu milik pelaku yang sempat dijatuhkan ke lantai mobil,” jelas Kompol Ernis.
Dikatakannya berdsarkan keterangan pelaku, BB diperoleh dari J (DPO).
“Pelaku dan Barang bukti yang disita dibawa ke Polsek Pinggir guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya sembari mengatakan barang bukti yang diamankan paket setengah jie. (susi)
Discussion about this post