• Latest
  • Trending
  • All

Nyinyir di Medsos, Tuding Pemberian Bonus Penghafal Alquran Gratifikasi, SP  dinilai Tak Paham Apa Yang dicuitkan

January 2, 2019
Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

April 17, 2021
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

April 17, 2021
Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

April 17, 2021
Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

April 17, 2021
Wagub Sumbar serahkan 1,5 ton rendang untuk korban bencana NTT

Wagub Sumbar serahkan 1,5 ton rendang untuk korban bencana NTT

April 16, 2021
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Pinggir

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Pinggir

April 16, 2021
Kantor Sewa, Peralatan Pinjam Tapi UPT Dukcapil Bathsol Gerak Cepat, KTP Rusak, Hilang 5 Menit Dijamin Beres

Kantor Sewa, Peralatan Pinjam Tapi UPT Dukcapil Bathsol Gerak Cepat, KTP Rusak, Hilang 5 Menit Dijamin Beres

April 16, 2021
Persetubuhan dan Pornografi Anak dibawah Umur Mulai Marak di Duri

Belajar Daring di Duga Picu Meningkatnya Kasus Asusila Anak di Bengkalis

April 16, 2021
TP PKK Bengkalis Berbagi di desa Balai Pungut Pinggir, Santuni 30 Anak Yatim

TP PKK Bengkalis Berbagi di desa Balai Pungut Pinggir, Santuni 30 Anak Yatim

April 16, 2021
BI Riau Pastikan Ketersediaan Uang Tunai Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H

BI Riau Pastikan Ketersediaan Uang Tunai Selama Ramadan dan Idul Fitri 1442 H

April 16, 2021
Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

April 16, 2021
Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

April 16, 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sunday, April 18, 2021
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home Lantang Duri

Nyinyir di Medsos, Tuding Pemberian Bonus Penghafal Alquran Gratifikasi, SP  dinilai Tak Paham Apa Yang dicuitkan

January 2, 2019
in Lantang Duri

Status FB SP yang membuat warga geram

Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

DURI (Riaulantang)- Status Medson Akun SP kembali membuat sejumlah pihak geleng geleng kepala. Entah karena ketidaktahuan atau karena pemahanamnya yang kurang, yang jelas status SP yang juga caleg salah satu Parpol ini membuat geram sejumlah pihak. Malah ada beberapa pihak yang berniat lapor ke kepolisian karena dinilai indikasi penistaaan agama.

“Luar biasa statusnya. Masa bonus penghafal al quran dibilang gratifikasi. Itu sudah masuk ranah penistaan agama. Kita lagi berembuk untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian,” ujar Erwin, warga Bengkalis yang geram dengan status nyeleneh SP yang kerab meresahkan itu.

TerkiniLainnya

Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

Masih banyak tanggapan terkait status FB yang di bagikan melalui grop-grop Whatshapp. Yang berharap ada tindakan tegas terhadap pemilik Akun yang merupakan warga Duri ini.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam akun FBnya SM menyebut

“PAK KETUA KPK JAKARTA. Apakah pemberian hadiah seperti poto dibawah ini termasuk korupsi gratifikasi? Acaranya dilakukan di kantor Camat Mandau Duri.
Mohon bpk/ibu Kpk Kpk periksa korupsi jenis gratifikasi seperti ini,” tulis Simon.

Status yang dipublikasikannya Sabtu, 29 Desember 2018 pada pukul 11.28 WIB itu, menyertakan tiga buah foto. Salah satu foto dimaksud adalah foto Bupati Amril Mukminin yang tengah menyerahkan “dumi” bonus kepada salah seorang penerima.

Pada pukul 11.37 WIB, Simon kembali memposting status di akun fb milikinya dengan menyertakan 13 foto.“KPK JAKARTA HARUS SERIUS MENANGANI KASUS KORUPSI SEPERTI GRTATIFIKASI PEMBERIAN HADIAH PENGHAPAL Al-quran 30 jus. Ada 20.500.000 sebanyak 25 orang, 20.000.000. Sebyk 25 org, 18.000.000 sebyk 25 org. 10.000.000 sebyk 25 org. Dikantor camat mandau pd hari Sabtu 29 Desember 2019,” tulisnya.

Pada pukul 19.10 WIB, dia mengomentari sendiri status tersebut, “Rakyat perlu ketegasan dlm hal korupsi gratifikasi seperti ini. Jgn tebang pilih. Hal2 kecil pun uang negara dikorupsikan. Kpk tdk bisa di dikte oleh kepala daerah. KPL hrs independen, dan betul2 serius memberantas korupsi di indonesia, khususnya Kabupaten Bengkalis.”

Selanjutnya, pada pukul 21.49 WIB, dia kembali membuat status serupa. Statusnya yang ketiga ini menyertakan 29 foto yang berkaitan dengan kedua kegiatan tersebut.

“KPK jakarta harus cepat tanggap masalah kasus korupsi gratifikasi spt gambar dibawah ini. Dan segera menangkapnya. Jgn sampai dilepaskan. Supaya masyarakat Mandau Duri percaya pada KPK jakarta pusat,” tulisnya.

“KPK tdk boleh di dikte oleh kepala daerah. KPK harus tegas dalam menindak lanjutin kasus pelanggaran hukum korupsi gratifikasi. Semoga KPK dpt bekerja lebih baik lagi. Utk menangkap korupsi lainnya di Pemkab. Bengkalis. Merdeka. Terimakasih,” sambung Simon disatusnya yang ketiga tersebut.

Masih ada beberapa status Simon yang berkaitan yang kegiatan pemberiaan bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz tersebut. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi. Sudah besar mau jadi apa. Apa mau ikut-ikutan jadi bandit korupsi.

Guna menghindari munculnya salah persepsi dari masyarakat terhadap pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz itu, Pelaksana Tugas Kadis Kominfotik Johansyah Syafri, Rabu pagi (02/01/19) merasa perlu memberikan penjelasan.

“Kedua pemberian bonus untuk penghafal alquran bagian dari program Pemkab Bengkalis. Sepengetahuan kami, hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No 31/1999 yang telah diubah menjadi UU No 20/2001),” jelas Johan.

Johan menjelaskan, pemberiaan bonus yang diserahkan Bupati Amril tersebut, esensinya sama dengan pemberian bonus dan penghargaan oleh Presiden Joko Widodo kepada atlet-altet dan pelatih peraih98 medali di Asian Games 2018.

Adapun besaran bonus yang diberikan Presiden untuk atlet perorang untuk peraih medali emas Rp1,5 miliar, perak Rp500 juta dan perunggu Rp250 juta. Sedangkan untuk atlet beregu Emas Rp750 juta per orang, Perak Rp300 juta per orang dan Perunggu Rp150 juta per orang.

“Sepegentahuan kami pemberian bonus, baik yang diberikan Bupati Amril dan Presiden Jokowi Dodo tersebut bukan termasuk gratifikasi. Kalau termasuk gratifikasi, tentu presiden tak mungkin memberikan bonus tersebut. Simon menulis status tersebut dif b-nya, mungkin lantaran dia belum begitu paham apa itu gratifikasi,” jelas Johan.

Sekedar informasi, Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang meliputi pemberian uang tambahan (fee), hadiah uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi dapat diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan dapat dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Sesuai Ketentuan UU No 20/2001, setiap gratifikasi yang diperoleh pegawai negeri atau penyelenggara negara adalah suap, namun ketentuan ini tidak berlaku apabila penerima gratifikasi melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) selambat-lambatnya dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal gratifikasi tersebut diterima.(susi)

Share205SendShareShare
Previous Post

Bupati Amril Sampaikan Duka untuk Keluarga Arkan, Ingatkan Pengelola Tingkatkan Pengawasan dan Safety

Next Post

Apel Pertama 2019, ASN Bengkalis Kumpulan Dana Rp 35 Juta, Bantu Korban Bencana Tsunami Banten-Lampung

Next Post

Apel Pertama 2019, ASN Bengkalis Kumpulan Dana Rp 35 Juta, Bantu Korban Bencana Tsunami Banten-Lampung

INSTAGRAM

Follow

  • IDUL FITRI 1441 H   MOHON MAAF LAHIR   BATHIN
  • Simpang Pokok Jengkol  Mungkin  bagi orang luar akan bertanya  Kok  Simpang Pokok Jengkol  namanya  Ada yang tahu gaesss
  • Beting Aceh - Rupat Utara
  • PT  PCR di Mandau
  • Satu PDP Meninggal di RSUD Mandau   Positif Covid-19  12 Kontak Erat diambil Sample Swab  DURI  Riaulantang - Kediaman Almarhumah NI  59  satu dari dua Pasien Dalam Pengawasan  PDP  Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Mandau  pertengahan April 2020 lalu  Sabtu siang  02 05 2020  tadi tampak ramai didatangi sejumlah petugas  1 Unit ambulance  1 unit mobil patroli Polsek Mandau dan petugas yang mengunakan Alat Pelindung Diri  APD  lengkap nampak di sekitar kediaman almarhumah  Usut punya usut ternyata kedatangan sejumlah petugas ini untuk melakukan tracking kepada keluarga yang kontrak erat dengan almh lantaran hasil swab almh positif Covid-19    Kedatangan kita ke sini untuk memberitahu keluarga bahwa hasil swabnya positif  Sekaligus melakukan pengambilan sample swab  Untuk keterangan resminya nanti kami berikan     jelas Direktur RSUD Mandau  dr Sri Sadono Mulyanto yang ditemui di lapangan   Lebih lanjut  Kepala UPT Puskesmas Duri Kota  dr Anggie Siswelly juga membenarkan hasil swab alm Positif Covid-19  Makanya seluruh anggota keluarga termasuk kerabat yang kontak erat dengan alm langsung di ambil sample swabnya     Ada 12 keluarga dan kerabat yang diambil sample swabnya     ujar dr Anggie singkat   Sementara itu  Lurah Air Jamban  Zama Riko Dakanahay yang juga berada di TKP mengatakan mengetahui almh positif Covid-19 dari tim Gugus Covid-19 Kecamatan Mandau hingga langsung ke rumah almh   Selengkapnya di www riaulantang com

BERITA TERBARU

Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

Bayi Empat Bulan Menjadi Korban Angin Kencang di Indragiri Hilir

April 17, 2021
Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

Empat Pencuri Panel Lampu Tenaga Surya dibekuk Polsek Kuantan Mudik

April 17, 2021
Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

Pelko Salurkan 100 Paket Sembako Peduli Covid dari Mira Roza

April 17, 2021
Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

Safari Ramadhan di Pinggir, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Anak Yatim, dhuafa dan Rumah Ibadah

April 17, 2021
Wagub Sumbar serahkan 1,5 ton rendang untuk korban bencana NTT

Wagub Sumbar serahkan 1,5 ton rendang untuk korban bencana NTT

April 16, 2021
Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Pinggir

Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Pinggir

April 16, 2021
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In