DURI (Riaulantang)- Terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, PA (30) warga Jalan Kawista, Kelurahan Air jamban, Kecamatan Mandau, dibekuk team Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Jumat malam (09/06/17) sekira pukul 20.00 wib. Barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu ikut diamankan saat tersangka di bekuk di Jalan Stadion, tak berapa jauh kantor Kelurahan Air Jamban, kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Sik melalui Paur Humas, Minggu (11/06/17) menjelaskan
Jumat (09/06/17) , sekira pukul 20.00 wib tim opsnal satNarkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka AP serta menyita 1 paket diduga Narkotika jenis sabu. Kemudian tim opsnal menanyakan kepada tersangka darimana sabu tersebut didapat, tersangka menjawab dari Robet (DPO) yang berdomisili di Duri.
“Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.(Susi)
Discussion about this post