DURI (Riaulantang)- Miliki narkotika jenis sabu paket besar dan paket kecil, Hatriwal (36) warga Jalan Stadion Gg.Walet Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau dibekuk team Sat Narkoba Polres Bengkalis, Rabu (25/04/18). Dari tangannya diamankan barang bukti berupa paket besar 20 gram dan 7 paket kecil dengan berat 3,2 gram. Selain itu juga ikut diamankan barang bukti 1 butir pil ekstasi warna biru dan HP.
Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SH, SE, Msi, Jumat (27/04/18) menjelaskan penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebut di seputran Jalan Stadion Gang Walet itu sering terjadi transaksi narkoba. Menindaklanjut informasi ini, tim opsnal melakukan pengintaian di sekitar TKP. Pada Rabu sore (24/04/18) sekira pukul 18.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti yang disimpan dalam kotak permen berwarna hitam. Selain itu tim juga menyita 1 unit hp yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi.
“Hasil introgasi terhadap tersangka Ha dia mengaku mendapatkan sabu dari JL. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.(susi)
Discussion about this post