DURI (Riaulantang)- Miliki paket sabu dalam jumlah besar, tiga tersangka jaringan peredaran sabu di daerah Duri di bekuk team Opsnal Polres Bengkalis, Rabu (14/06/17) sekira pukul 18.30 WIB. Ketiga tersangka di tangkap di tiga lokasi berbeda.
Tersangka RC (29) pengangguran warga Jalan Pertanian Kelurahan Duri Barat ditangkap di Jalan Kayangan. Tersangka DE (39) buruh warga Jalan Damai Duri dibekuk di Jalan Damai sementara tersangka Ma (32) , pedagang, warga Jalan Swadaya Duri diamankan di Jalan Hang Tuah Duri.
Dari tersangka RC diamankan barang bukti 8 paket besar shabu, 1 kotak kaleng merah, HP dan dompet. Sementaranya dari DE diamankan 2 paket sabu, dompet dan hp. Dari tersangkaa diamankan 1 paket sabu, timbangan digital,HP dan dompet.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni, Sik melalui Paur Humas menjelaskan Rabu tanggal 14 Juni 2017, sekira pukul 18.30 wib tim opsnal sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan tersangka RC. Kemudian dilakukan pengembangan di Jalan Damai Kel. Duri Timur dan tim opsnal berhasil mengamankan DE.
Kemudian sekira pukul 22.00 wib dilakukan pengembangan kembali di Hang Tuah Duri dan tim opsnal berhasil mengamankan MA
Kemudian tim opsnal menanyakan kepada MA darimana shabu tersebut dijawab didapat dari IJAL (DPO) yang beralamat di Aceh,
“Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.(Susi)
Discussion about this post