DURI (Riaulantang) – Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Bengkalis sepakat untuk memantau praktek Money Politik dalam pesta demokrasi 17 April 2019 yang akan datang.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua Mapillu PWI Bengkalis Bambang Gusfryadi usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Fasilitasi dan Koordinasi dengan Mitra Kerja, Selasa siang 9 April 2019 di kantor Bawaslu Bengkalis.
Hadir dalam raker itu, Kapolres Bengkalis AKPB Yusuf Rahmanto, Kepala Dinas Kesbangpol Hermanto, Komisaris KPU Elmiawati Safarina dan Anggi Ramadhan, Kasi Intel Kejari Bengkals Lignuali Sirait, Sekretaris Dinas Kominfotik Adi Sutrisno, Sekretaris Satpol PP Agusrizal, PWI Bengkalis M Erwin, M. Fiza dan Mapilu PWI.
“Kita siap pantau praktek money politik. Saat raker tadi kita juga informasikan bahwa diduga praktek money politik sudah mulai terjadi terutama di titik-titik rawan seperti kecamatan Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau,” ujar Bambang.
Dijelaskannya dari informasi dan data yang diterima Mappillu Bengkalis praktek money politik itu terjadi dengan pemberian sejumlah uang kepada masyarakat. Jumlahnya berkisar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu. Modusnya dengan mengumpulkan KTP atau KK pemilih.
“Dari data yang kita terima sudah ada yang pengumpulan KTP dan KK untuk ditukarkan dengan sejumlah uang. Ini akan kita telusuri dan tindak lanjuti,” ujar Bambang yang juga jurnalis Riaulantang.com
Dikatakannya, peran serta masyarakat sangat penting untuk menangkal praktek-praktek jual beli suara tersebut. Masyarakat diminta tak terjebak praktek instan yang nantinya akan merugikan diri, keluarga dan orang banyak.
“Iming-iming uang sudah menjadi rahasia umum. Perlu kepekaan masyarakat untuk memilih wakil rakyat dan pemimpin. Falsafah asal dapat harus ditinggalkan,” tegasnya seraya mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas.
Sementara itu Mappilu PWI merupakan lembaga pemantau pemilu independen. Keberadaannya resmi dan disahkan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Grand City Convention Surabaya, Jawa Timur lalu. Sertifikat akreditasi diserahkan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di kegiatan itu. (susi)