DURI (Riaulantang)- Bermula dari penangkapan KA (36) IRT yang terlibat penyalahgunaan narkoba di daerah di daerah Sebanga, Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, Kamis malam (12 /04/18) sekira pukul 19.00 Wib,Team Opsnal Unit Reskrim berhasil membekuk seorang pengedar sabu di wilayah hukum Polsek Mandau. Pelaku HE (31) yang merupakan pemasok sabu untuk KA dibekuk di kediamanannya Jalan Mawar Gang Rental Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau selang beberapa saat setelah KA diamankan.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto S.I.K MH melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik kepada Riaulantang.com, Jumat (13/04/18) menjelaskan penangkalan KA yang juga berprofesi tukang pijit di daerah Sebanga Duri berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Titian Antui sering terjadi transaksi narkoba. Team opsnal Pinggr melakukan penyidikan di seputaran wilayah Sebanga tepatnya dekat RM Yuanda.
Sekira pukul 19.00 Wib, team berhasil mengamankan 1 orang wanita yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba. Saat ditangkap ditemukan BB Narkotika 1 paket kecil sabu sabu seharga Rp. 200.000 di dalam kotak rokok sampoerna didalam saku jaket sebelah kanan pelaku.
Setelah intrograsi wanita itu mengaku mendapatkan narkotika sabu sabu dengan membeli ke HE didaerah Duri.
Dari keterangan pelaku itu, team melakukan pengembangan menuju daerah Duri. Sekira Pukul 22.30 Wib di Jl. Mawar Gg Rental No. 02 Rt 03 Rw 09 Kel. Balik Alam Kecamatan Mandau Team berhasil menangkap pelaku HE.
“Tersangka HE mendapatkan untung Rp.50.000 untuk membelikan Narkotika jenis Sabu dari Sdr I (DPO). Keduanya kini sudah kita amankan ke Polsek Pinggir,” jelas Kompol Ernis. (susi)
Discussion about this post