BENGKALIS (Riaulantang) – Tindak lanjut dari pencekalan Muhamad Nasir yang saat ini menjabat sebagai Sekdako Dumai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (08/08/2017) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis jalan pertanian.
Penggeledahan yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek MultiYear (MY) senilai Rp 495 milliar di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, saat itu Muhamad nasir menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU).
Dari informasi 6 orang penyidik datang memakai rompi KPK, selain itu ekstra pengawalan ketat juga dilakukan personel dari Polres Bengkalis dengan senjata lengkap, kedatangan KPK tersebut mengejutkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang bekerja.
Setelah masuk Kantor Dinas PUPR, terlihat sejumlah penyidik KPK keluar masuk ruangan dan mulai mengumpulkan sejumlah berkas yang diduga sebagai barang bukti untuk penyidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK.
Hingga sampai berita ini dirilis, penyidik KPK masih melakukan pengumpulan berkas di sejumlah ruangan Dinas PU Bengkalis. Dan dari pihak Penyidik KPK belum bisa dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
Sebelumnya Sabtu (05/07/17) lalu, sedikitnya 200 lebih Jemaah Calon Haji (JCH) asal Dumai berangkat ke tanah suci Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Termasuk salah satunya Muhammad Nasir.
Namun ketika akan berangkat di Embarkasi Batam, Sekda tidak bisa naik pesawat karena ternyata dia masuk dalam daftar cekal.
Discussion about this post