DURI (Riaulantang)- Tim opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan ranmor roda 4 jenis Daihatsu Terios yang dilaporkan ke Polsek Mandau, Minggu (04/06/17) lalu. Tersangka IR (32) seorang pengangguran, warga Jalan Desa Harapan Gg Mawar Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau berhasil dibekuk saat berada di Kabupaten Kampar, Selasa (19/09/17). Tersangka yang membawa kabur mobil curian itu mengalami laka tunggal hingga kemudian berhasil diamankan
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada riaulantang.com, Rabu (20/09/17) menjelaskan kasus ini berawal ketika korban Meri Sovianita (47) kehilangan mobil yang diparkir di depan rumahnya Jalan Lintas Duri – Dumai Gate 125 Desa Balai makam Kecamatan Mandau, Sabtu pagi (27/05/17) lalu. Saat itu, korban yang bangun tidur melihat mobil Daihatsu terios BM 1590 EF miliknya yang dalam keadaan terkunci sudah tidak ada lagi atau hilang. Kemudian korban memeriksa kunci mobil yang sebelumnya diletakan di atas rak jualan dalam rumah juga sudah tidak ada.
Mengetahui hilangnya mobil tersebut lalu, korban melapor ke polsek Mandau dan mengaku mengalami kerugian Rp. 137 juta.
Menindak lanjuti laporan ini, tim Opsnal melakukan penyelidikan. Diketahui pelaku Ir alias Iwan Codet tengah berada di Jalan Kubang Raya Perumahan Geria Setia Makmur blok G. No. 6 Kel. Teluk Kenidai Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Tim opsnal mendatangi TKP itu dan tersangka berhasil diamankan, Selasa (19/09/17)
“Berdasarkan pengakuan tersangka mobil yang dicuri mengalami laka tunggal dan ditinggal di jalan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky.(bambang)
Discussion about this post