DURI (Riaulantang)- Kerja keras team opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis patut di ajungi jempol. Pasalnya dalam waktu 3 jam, mereka berhasil membekuk 3 pelaku dari tiga lokasi berbeda. Tiga pelaku yang dibekuk mempunyai keterikatan satu sama lain dalam peredaran narkoba di wilayah Duri dan sekitarnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto, Sik melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal SH, SE, Msi kepada Riaulantang.com, Jumat (27/04/18) membenarkan ketiga pelaku merupakan satu mata rantai peredaran narkoba di wilayah Duri dan sekitarnya. Mereka keterkaitan satu sama lain dalam peredaran narkoba dan transaksi narkoba di wilayah masing-masing
Ketiga pelaku masing-masing Tarmizi (38) warga Jalan Asrama Tribrata Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Hatriwal (36) warga Jalan Stadion Gg.Walet Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau dan
Jalaluddin (45) warga Jalab Imam Bonjol Kelurahan Duri timur Kecamatan Mandau. Sejumlah barang bukti diamankan dari ketiganya, diantaranya 1 paket sabu berat 0,35 gram,HP dan motor dari Tarmizi. 1 paket besar 20 gram, 7 paket kecil 3,2 gram dan 1 butil pil ekatasi dari Hatriwal. Dan 3 paket sabu dengan berat 11,5 gram dari Jalaluddin
Dijelaskan Kasat Narkoba, pengungkapan kasus ini dimulai dengan tertangkapnya Tarmizi di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri- Dumai Km 08 Gang Sukamaju Kecamatan Bathin Solapan, Rabu sore (24/04/18) sekira pukul 17.00 WIB. Saat diinterogasi Tarmizi mengaku mendapatkan narkoba dari Hatriwal warga Jalan Stadion.
Tak menunggu lama, team langsung bergerak ke Jalan Stadion dan mengamankan Hatriwal, Rabu sore (24/04/18) sekira pukul 18.00 WIB atau satu jam setelah diamankannya Tarmizi.
Saat diinterogasi Hatriwal mengaku mendapatkan natkotika jenis sabu itu dari Jalaludin. Team pun bergerak dan mendapatkan informasi bahwa Jalaluddin berada dirumahnya Jalan Imam Bonjol Duri. Sekitar pukul 20.00 wib tim melakukan penggrebekan dan menangkap tersangka yang menyimpan sabu dalam bantalnya.
” Tim menanyakan kepada Jl dari mana mendapatkan narkotika jenis shabu tersebut, dia menjawab dari IP yang saat ini buron. Ketiga tersangka yang kita bekuk ini langsung diamankan ke Polres Bengkalis,” ungkap Kasat Narkoba. (bambang)
Discussion about this post