DURI (Riaulantang)- Spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerab beraksi di wilayah Duri dan sekitarnya berhasil di bekuk Unit Reskrim Polsek Mandau Minggu malam (11/06/17) sekira pukul 23.00 WIB. Tersangka Do (28) diringkus dikediamannya Jalan Kayangan Gang Pantau, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. Barang bukti berupa 2 unit motor curian dan barang bukti lain juga ikut di amankan dari kediamannya itu.
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik, Senin (12/06/17) menjelaskan team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap perkara curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Mandau. Sekira pukul 23.00 wib berdasarkan info dilapangan team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penggerebekan tersangka Do dirumahnya Jalan Kayangan Gg. Pantau. Dari hasil penggerebekan itu berhasil berhasil diamankan dan ditemukan 2 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Setelah di introgasi, tersangka mengakui 2 unit sepeda motor tersebut hasil kejahatan (pencurian) yang dilakukannya bersama DA. Kemudian team opsnal melakukan pengejaran DA namun belum berhasil karena melarikan diri (DPO).
“Tersangka sering melakukan pencurian motor wilayah Polsek Mandau. Dia bersama barang bukti langsung kita amankan ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut,” jelas Kompol Ricky.
Diungkapkan Kapolsek barang bukti yang diamankan diantaranya, 1 unit Sepeda motor merek Suzuki FU125 dengan No.rangka : MH8BG41CA9J-271575, dan No.mesin : G420-ID-331889 tanpa No.pol warna Hitam.
1 unit Sepeda motor merek Suzuki FU125 dengan No.rangka : MH8BG41CA8J-208190, dan No.mesin : G420-ID-208318 tanpa No.pol warna Hitam.
2 buah plat No.pol BM 3314 EG.
2 buah plat No.pol BM 5938 PZ.
Uang hasil penjualan sepeda motor sejumlah Rp. 700.000 dan 1 buah kalung emas seberat 3 gram diduga hasil kejahatan.(Susi)
Discussion about this post