BAGANSIAPIAPI (Riaulantang)-Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) Riau menyerahkan uang Rp.9 Milyar lebih yang dititpkan ke Bank BRI Cabang Bagansiapiapi kepada Pemda. Uang yang diserahkan itu hasil dari pengembalikan Buskasri CS kepada kejari pada kasus korupsi jembatan pedamaran II.
Uang itu diserahkan langsung Jaksa Eksekusi Adit kepada Kepala Bapenda Cicik Mawardi untuk dimasukkan ke Kas Daerah (Kasda),Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara.Acara berlangsung berlangsung di Lantai II aula rapat Bank BRI,Jalan merdeka,Rabu (13/12/17).
Penyerahan disaksikan Kajari Bima Suprayoga,SH,M.Hum,Bupati Suyatno,Ketua DPRD Nasruddin Hasan,Sekda Surya Arfan,Kepala BKAD Syafruddin,Kasi Intel Odit Megonondo,Kasi Pidsus Afirin Muchtar,Kasi Pidum Sobrani Binzar,dan Kasi Datun Andreas Tarigan,kepala BRI Cabang Bagansiapiapi Awang S Wijaya dan Kabag Humas Hermanto,S.sos.
Bupati usai penyerahan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kejari Rohil yang telah berhasil menyelamatkan uang APBD Rohil dari pelaku tindak pidana korupsi,Ia berharap dengan uang itu bisa meringakan beban pemerintah daerah dalam membayar hutang piutang kepada pihak kedua dan untuk kepentingan pembangunan negeri seribu kubah.
“Nanti kita pergunakan untuk belanja modal dan akan kita gunakan juga untuk kegiatan rutin sebagainya.Yang jelas kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi Luar biasa kepada kejaksaan rohil.”Kata Bupati didampingi Kajari Bima Suprayoga.
Bupati mengakui seumur hidup baru pertama kali melihat uang dengan nilai 9 milyar lebih secara langsung.Untuk itu pihaknya mengucapkan terima kasih ke Kejari.
“Sekali lagi kami pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan apresiasi dan terima kasih banyak atas kerja keras Pak kajari beserta jajarannya, Pimpinan BRI beserta seluruh jajarannya yang telah mengamankan sekian lama uang itu berada di kantor BRI dan hamdulillah uang itu masih dalam kondisi yang benar dan tidak kurang satu persen pun jadi lengkap Rp 9,2 M .”Pujinya.
Kepada para bawahannya,Orang nomor satu dinegeri seribu kubah ini berpesan agar bekerja sesuai dengan prosedur dan tidak melakukan dugaan korupsi.” Saya minta semua jajaran pemerintah daerah untuk berhati-hati di dalam melaksanakan tugas,Jangan takut sepanjang kita berjalan dan bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang.”Amanatnya.
Ia berharap dengan adanya kasus perkasus yang terjadi di Rohil sebagai cambuk bagi semua pejabat untuk intropeksi diri dalam menjalankan tugas dengan benar.”Jalankanlah program yang sudah ada itu dengan benar,Jangan sampai terjadi penyimpangan di sana sini,Melakukan sesuatu yang tidak benar akhirnya akan berurusan dengan aparat penegak hukum.Saya mengingatkan Ayo kita bekerja sama dalam membangun negeri ini dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ada apakah.”Ajaknya.
Pada kesempatan itu,Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Kejati Riau beserta jajaran jajaran yang telah peduli dengan rohil.”Kasus ini hasil dari penyelidikan kejari riau,Dan berkat merekalah (Kejatidan Kejari ) uang rohil yang dikorupsikan oleh para koruptor itu dapat kembali ke Rohil dengan utuh tanpa ada kurang satu rupiah pun.”Pungkasnya.
Sementara itu Kajari Bima memaparkan uang yang diserahkan ke pemda merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan sampai persidangan perkara pedamaran II dan sekarang perkara tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap putusannya antara lain berbunyi uang Rp.9 Milyar dikembalikan ke Pemda Rohil.
“Hari ini kami tuntaskan putusan tersebut sebagai tugas jaksa selaku eksekutor dan kami serahkan ke Pemda Rohil dan kami sangat mengapresiasi penyerahan ini dihadiri langsung oleh Pak Bupati beserta jajarannya maupun ketua DPRD.”Jelas Bima.Lanjutnya,Pengembalian uang korupsi bukan semata-mata menghukum orang yang bersalah tetapi juga memulihkan kerugian keuangan negara karena kerugian itu dialami oleh pemda.
“Saya secara maksimal berjuang di persidangan agar uang yang dikorupsikan dikembalikan ke pemda rohil dan alhamdulillah perjuangan tersebut membuahkan hasil,Keputusan telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hari ini resmi tugas kami selesai untuk perkara pada jembatan pedamaran II dan mengenai uang tersebut sudah akan disetorkan ke kas daerah secara teknis akan ditindaklanjuti Jaksa saya.”Terangnya.(arm)
Discussion about this post