BAGANSIAPIAPI (Riaulantang) – Jalan masuk Taman Kota Bagansiapiapi tepatnya dipinggir gedung IP Plaza milik Sugianto alias Toke Baut (Raja Baut) tak bisa digunakan lagi karena sudah ditutup dengan tembok tinggi.
Pembangunan dinding tembok penutup jalan tersebut diduga dilakukan pekerja saat membangun IP Plaza pertengan tahun 2017. Sampai dengan berita ini diterbitkan belum diketahui apa penyebab dilakukan hal demikian, namun biasanya Taman Kota yang merupakan objek wisata kini hanya menyisakan tiga pintu dari awalnya ada 4 pintu.
Camat Bangko, Julianda S.Sos, menyebutkan bahwa selama ini pihaknya belum mengetahui dengan pasti apakah tanah yang dijadikan jalan itu termasuk aset daerah atau bagian dari lahan gedung IP Plaza.
“Ya saya tau dulunya ada jalan, tapi saya belum tau pasti soal tanah jalan itu karena pihak instansi terkait dalam hal ini pertanahan belum melakukan ukur ulang lokasi lahan IP Plaza, sudah kami surati tapi belum dilakukan sampai sekarang.”kata Julianda Kepada wartawan akhir pekan kemarin (18/11).
Camat Bangko menambahkan bahwa selama ini pihak pemilik IP Plaza membangun gedung diatas lahan yang dibeli dari orang lain, lagi tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), setelah melewati serangkaian proses sehingga sah kepemilikanya.
“Itu dulu lahan itu dibelinya, kalau tak salah saya belum balek nama karna ada masalah sikit kemaren, tapi sekarang sudah selesai, tapi sampai sekarang saya belum tau batas jelas lahan gedung itu, soal nutup jalan saya kurang paham. “ujar Julianda.
Pihak terkait dalam hal ini pemilik gedung IP Plaza Sugianto alias toke baut belum dapat diminta keterangan terkait maksud membuat tembok gagah sebagai penutup jalan pintu masuk taman kota tersebut.
Bahkan untuk IMB dan izim lainnya diduga juga tak ada dikeluarkan Pemda Rohil. Hal ini membuat masyarakat bertanya-tanya sementara bangunan mewah ini nilainya lebih dari 60 milyar. (Arm)
Discussion about this post