DURI (Riaulantang)- Tumpukan limbah medis RSUD Mandau yang dibiarkan menumpuk di depan ruang insenerator RSUD Mandau terus mendapat sorotan. Setelah tumpukan limbah yang masuk kategori Bahan Berbahaya Beracun (B3) itu di sorot warga, lantaran berhari hari di biarkan menumpuk, kini wakil Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan dan Kesehatan, Nanang Haryanto juga lantang bersuara.
Kepada Riaulantang.com, Jumat siang (02/08/19) Nanang menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui perihal tumpukan limbah itu dan berharap limbah medis itu bisa segera terangkut setelah pemenang tender pengakutan diumumkan.
“Kita segera cari tahu apa persoalan penumpukan limbah itu. Ternyata ini terjadi lantaran tender pengangkutan limbah masih proses. Makanya kita harap, tender pengangkutan limbah ini dipercepat hingga masalah ini bisa dicarikan solusinya ” jelas Nanang
Dikatakannya, insenerator RSUD mulai Desember 2018 tak lagi difungsikan lantaran izinnya masih proses. Makanya untuk pembakaran limbah B3 itu RSUD melalukan kerjasama dengan pihak ketiga. Namun lantaran, tendernya masih proses, pengangkutan limbah belum bisa dilakukan.
“Untuk pengangkutan limbah itu kita anggarkan dana APBD sebesar Rp 500 juta. Limbah itu diangkut ke daerah Bekasi Jawa Barat,” ujarnya lagi.
Lalu sampai kapan limbah itu menumpuk di RSUD sementara pemenang tender belum ada, Nanang juga tak bisa berkomentar banyak.
“Solusinya yang harus diangkut. Tapi itu tadi erkendala proses tender. Makanya kita harap segera ditenderkan,” ungkapnya.
Terkait persoalan insenerator yang tak bisa di fungsikan dan sampai kapan limbah medis itu dibiarkan di area RSUD Mandau, Direktur RSUD melalui Kepala Seksi Humas dan Pemasaran, dr Rangga Mooendanoe ketika di konfirmasi Riaulantang.com sampai berita ini dionlinekan belum memberi keterangannya.
“Terimakasih atas konfirmasinya. Sebentar lagi kami konfirmasi,” jawab Rangga 2 jam sebelum berita dionlinekan. (susi)




























