DURI (Riaulantang)- Sejumlah anggota PWI Bengkalis di Duri, Rabu pagi (14/03/18) ramai-ramai mendatangi Mapolsek Mandau. Kedatangan anggota PWI ini untuk mendampingi dan memberi dukungan kepada Mazwin anggota PWI Bengkalis yang juga wartawan Harian Posmetro Mandau untuk melaporkan kasus penghinaan profesi wartawan yang dialami Selasa sore (13/03/18) sekira pukul 17.45 WIB. Ketika itu Mazwin yang tengah duduk di warung didatangi seorang wanita yang langsung mencaci maki dan menghina profesinya.
Diterima Panit 1, Ipda R Hutahaean dan Panit 2, Ipda Ismanto, sejumlah wartawan harian yang tergabung dalam wadah PWI, sharing informasi terkait penghinaan profesi itu. Hadir di kesempatan itu Susi Yanti (Riaulantang.com), Syukri (Riau Pos) Yusrizal (Dumai Pos), Andika (Dumai Pos), Panji (Posmetro Mandau), Hendra (Riauterkini.com), Bambang (Riaulantang.com) dan Sahdan Lubis (katakabar.com). Setelah lama diskusi, akhirnya diputuskan membuat Laporan Polisi terkait penghinaan profesi itu.
Dalam LP No : LP/50/III/2018/RIAU/BKS/SEK-MDU tertanggal 14 Maret 2017 itu Mazwin menceritakan kronologis penghinaan dan caci maki itu. Pada hari Sabtu, 3 Maret lalu, Mazwin merilis berita “Tempat Hiburan Malam Marak di Pusat Kota” di harian Pos Metro Mandau. Berita yang bersifat umum dan tak ada tunjuk hidung itu ternyata membuat YA (pemilik salah satu warung) di Jalan Desa Harapan Duri kebakaran jenggot. Ketika Mazwin tengah duduk di kedai kopi Madiun Jalan Sudirman Duri, YA datang dan langsung mencaci maki Mazwin.
Bahasa yang dikekuarkan wanita setengah baya itu sangat tak mengenakkan. Selain ancam bunuh, dia juga melecehkan profesi wartawan dengan menyebut wartawan 50 ribu dan wartawan lapar yang memberi makan anak istri dengan uang haram.
Insiden caci maki di warung yang biasa di jadikan tempat nongkrong wartawan itu membuat wartawan lain juga meradang. Termasuk pemilik warung. Karena bahasa wanita Ya sudah tak bisa di tolerir, akhirnya pemilik kedai menyuruhnya pergi.
Sejumlah wartawan yang mendengar caci maki yang sempat direkam Mazwin itu, geram dan sepakat melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
“Selain mencaci maki dengan sebutan binatang dan bahasa kasar lainnya
Dia juga ancam bunuh. Tidak sampai itu, dia juga melecehkan profesi kita dengan menyebut wartawan 50 ribu, wartawan lapar,” ujar Mazwin usai membuat LP.
Terkait LP ini, Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo, Sik melalui Panit 1, Ipda R Hutahaean dan Panit 2, Ipda Ismanto membenarkan laporan itu dan akan ditindak lanjuti.
“Laporan sudah kita terima dan segera di tindaklanjuti,” jelas Panit. (susi)
Discussion about this post