DURI (Riaulantang)- Komisi IV DPRD Bengkalis, Selasa pagi (09/01/18) memgelar hearing dengan Dinas Pendidikan Bengkalis. Berbagai persoalan yang membelit dunia pendidikan dibicarakan, terutama menyangkut nasib guru honor yang akan dijadikan guru kontrak, pungli yang masih berlangsung, mutasi,transparasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan persoalan lainnnya.
Usai hearing, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Nanang Haryanto kepada Riaulantang.com menjelaskan hearing dilaksanakan agar berbagai persoalan yang saat ini menimbulkan keresahan dan kegalauan di lingkungan Disdik Bengkalis, terutama menyangkut nasib guru honor yang akan dijadikan guru kontrak bisa di selesaikan. Termasuk persoalan lain yang dikeluhkan para pendidik dan warga.
“Untuk guru- guru honor yang akan dijadikan guru kontrak kita minta tak resah dan galau lagi. Gaji dan tunjangan tetap dibayarkan pemerintah daerah,” jelas Nanang.
Untuk guru honor komite, ungkapnya, honornya tetap di bayarkan melalui dana BOS. Hanya saja mekanismesnya penerimaannya nanti akan lebih diperketat sehingga Kepala Sekolah tak semena-mena mengangkat komite hanya karena adanya faktor kedekatan dan lainnya.
“Masalah guru honor komite juga dibicarakan agar hak mereka lebih terlindungi dan kasek tidak semena-mena mengangkat guru yang tidak memenuhi sertifikasi,” ungkapnya.
Masalah pungutan liar (pungli) juga menjadi sorotan. Komisi IV dengan tegas minta agar Disdik bisa menertibkan pungli yang masih terjadi. Kapan perlu beri sangsi kepada oknumnya.
“Kita tak tolerir pungli ini lagi. Sesuai Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, jelas disebut 58 item yang disebut pungli. Termasuk di dalamnya uang les, uang seragam, uang perpisahan dan lainnya,” tegas Nanang lagi.
Masalah pengunaan dana BOS yang terkesan menjadi hak kepala sekolah juga menjadi sorotan. Komisi IV minta agar Disdik membuat sosialisasi atau edaran ke sekolah-sekolah untuk transparasi dana BOS, hingga pengunaannya bisa di awasi guru dan para orang tua.
“Kapan perlu tempelkan transparasi dana BOS itu didinding per semesternya. Jangan takut kalau benar,” tegas Nanang lagi.
Masalah mutasi guru biasa yang kurang tepat juga menjadi perhatian komisi IV. Mereka minta Disdik evaluasi lagi mutasi itu karena banyak keluhan guru biasa di mutasi sangat jauh dari sekolah induk yang dikhawatirkan akan mengurangi kinerja guru itu.
“Kita Minta dinas evaluasi kembali guru mutasi. Jangan terlalu jauh dari sekolah induk jika alasannya pemerataan,” jelas Nanang lagi.(susi)
Discussion about this post