DURI (Riaulantang)- Kembali narkotika jenis sabu masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tipe 2a Bengkalis. Dua wanita penghuni lapas tertangkap tangan tengah nyabu di dalam lapas, Senin siang (17/10/17) sekira pukul 15.30 wib.
Keduanya masing-masing Yuni (24) dan Suriani (31). Dari tangan keduanya diamankan barang bukti 2 paket sabu, mancis, pipet dan kompor mancis.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Paur Humas Ipda Zulkifli, Selasa (18/10/17) menjelaskan
Senin 17 Oktober 2017, sekira pukul 15.30 wib, petugas klinik Lembaga Pemasyarakatan Tipe 2a Bengkalis Rosdiana Purba berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Yuni dan Suhariani serta menyita 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 kaca fambo, 2 buah mancis biasa, 2 buah pipet, 1 buah kompor mancis.
Tersangka Yuni mengaku memperoleh sabu dari Rini yang besuk, Ss
enin tanggal 17 oktober 2017 sekira 10.30 wib.
‘Petugas Lapas menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penyidik resnarkoba Polres Bengkalis guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Paur Humas. (bambang)
Discussion about this post