Teluk Kuantan (Riau lantang.com) – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) akhirnya menetapkan dukungan kepada Ketua DPD PAN Kuansing Komperensi, SP.MSi sebagai Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi di perhelatan Pilkada Serentak 2020. Penetapan ini di lakukan dalam Rapat Pleno DPD PAN Kuantan Singingi, Selasa (09/06/2020) di Hotel Anggela Teluk Kuantan.
Rapat pleno ini dipimpin Ketua Tim 9 DPW PAN Riau, H.Mustafa Kamal ( mantan Ketua DPD PAN Kuansing Sekretaris H.Martius Busti, Aziun Asya’ari, H Sunaryo, Muhammad Zukri, Peri Akri dan H Makmur Kasim, yang diberikan mandat oleh ketua Penjaringan DPW partai PAN Riau.
Pleno tersebut di hadiri oleh anggota Fraksi PAN, Pengurus DPD, BM PAN, DPC PAN se Kuansing.
Dalam Rapat Pleno tersebut seluruh kader PAN Kuansing menyetujui kalau Ketua DPD PAN Kuansing Komperensi,SP.M.Si di usung sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Kuansing periode 2021 -2026.
” Kami selaku Ketua-Ketua DPC PAN se Kuansing, mendukung penuh atas mencalonnya kader Partai Amanat Nasional ini. Apalagi Komperensi telah bertungkus lumus dengan kami para kader semenjak di bina beliau. Jadi kami sangat berharap, dukungan tersebut tidak diberikan kepada siapapun, apapun hakikatnya, ” ujar salah seorang ketua DPC dalam penyampaiannya.
Selanjutnya, Mustafa Kamal mengatakan, hasil pleno ini akan di bawa ke DPP PAN untuk meminta persetujuan dan penetapan. Karna itu Ia meminta seluruh kader PAN di Kuantan Singingi untuk saling bersatu dalam menjadikan kader yang diusung nantinya di tengah masyarakat, dan tanpa ragu-ragu untuk memenangkannya.
” Kami menetapkan dalam Rapat Pleno Partai Amanat Nasional kabupaten Kuantan Singingi, menetapkan bahwa memberikan rekomendasi kepada saudaraku Komperensi, maju sebagai bakal calon wakil Kuansing periode 2021-2026, pada hari selasa, tanggal 9 juni 2020, pukul 17:10 Wib, dinyatakan sah dan berpasangan dengan H.Halim,” ucap mustafa.
Terkait penetapan ini, Komperensi mengaku bangga dan terharu.
“Kami merasa sangat senang dan terharu sekali, karena penetapan dalam pleno tersebut, tentunya amanah sudah diberikan, tinggal tanggung jawabnya lagi. Tentu kita emban amanat yang diberikan terhadap kita, karena sama hal nya, tentu ini berkaitan dengan tugas kita kedepan. Seandainya kepercayaan masyarakat Kuansing diberikan kepada kita, tentu ini merupakan tugas pokok kita sebagai pengemban amanah,” tutup Rensi.(Zul/rls)