Bintan Bunyu (Riau Lantang.Com )- Dewan Perwakilan Rakyat raerah (DPRD) Kabupaten Bintan mengelar rapat paripurna dengan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 di di Balai Ruang gedung DPRD Bintan, Bintan Bunyu, Rabu ,(10/6/20). Paripurna dimasa penerapan normal baru ini berlangsung melalui Video Conference (Vidcon)
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo ini dihadiri
wakil ketua II Agus Hartanto,ST, serta sejumlah Fraksi DPRD Bintan dan anggota.
Photo “Anggota DPRD Bintan yang tengah rapat Paripurna”
Agus Wibowo dalam sambutannya menjelaskan Paripurna ini sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Juga Perihal pelaksanaan Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman keuangan daerah sebagaimana diubah menjadi permendagri nomor 21 tahun 2019.
“Pencapaian Raperda pertanggungjawaban tentang pelaksanaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2019 ini merupakan kewajiban pihak eksekutif,” jelasnya.
Disampaikan Agus dalam rangka mewujudkan transfaransi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban keuangan daerah, dalam agendanya rapat Paripurna membahas tiga agenda.
“photo: penyerahan berkas pandangan Fraksi ke ketua DPRD Bintan”
Pertama penyampain Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2019. Lalu pandangan umum fraksi-fraksi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA- 2019. Serta jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-frkasi terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Bintan TA-2019.
Sementara itu berdasarkan pandangan umum dari ke-
lima Fraksi yang hadir dan membacakan kesepahamnya terhadap Raperda tentang pertangung Jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bintan TA-2019 disampaikan sejumlah pandangan.
“Photo: “Ketua DPRD Bintan bersama Anggota DPRD lainnya keluar dari gedung paripurna”
Tarmizi dari Fraksi Perjuangan Amanat Rakyat mengkritik kinerja pemerintah kabupaten Bintan. Komisi I DPRD Bintan ini mengatakan kinerja pembangunan yang belum selesai sampai saat Ini. Hingga perlu pembenahan dan evaluasi.
Pandangan lain juga disampaikan fraksi lain yang menginginkan LKPJ Keuangan Daerah ini lebih disempurnakan. Kendati demikian paripurna yang dilaksanakan melalui Video Conference ini berlangsung sesuai dengan yang diharapkan. (Amri).