PEKANBARU (Riaulantang) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada pelaksanaan kegiatan maupun pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD tahun 2018 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau tahun 2019.
Penghargaan WTP itu sendiri diserahkan perwakilan BPK RI Riau oleh Ipung Anjar Warsito kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli yang mana selanjutnya ketua DPRD Riau menyerahkan langsung kepada Gubernur Riau Syamsuar untuk ditindaklanjuti. Penyerahan penghargaan WTP itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang dilaksanakan pada Senin (20/05/2019) bertempat di ruang rapat DPRD Riau.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Septina Primawati Rusli dihadiri wakil ketua DPRD Sunaryo serta hanya dihadiri 23 orang anggota dewan dari total 65 orang, serta turut hadir Gubernur Riau Syamsuar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala OPD dan unsur masyarakat.
Perwakilan BPK RI Riau Ipung Anjar Warsito dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian penghargaan WTP Kepada Pemprov Riau setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD tahun 2018 yang meliputi beberapa sektor. Mulai dari realisasi kegiatan fisik, non fisik maupun kegiatan rutin yang dilaksanakan diseluruh OPD Pemprov Riau terkait penggunaan APBD pada tahun 2018.
BPK RI sendiri dalam melakukan pemeriksaan bukan berarti realisasi APBD tidak ada persoalan, dimana BPK RI Perwakilan Riau setidaknya mencatat ada enam rekomendasi berupa temuan di beberapa OPD yang harus ditindaklanjuti oleh OPD bersangkutan. Diantara rekomendasi tersebut papar Ipung adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan serta beberapa kegiatan fisik yang tidak selesai pengerjaan 100 persen serta pengelolaan asset-asset daerah yang masih belum memenuhi atas kepatutan.
“Pemberian WTP kepada Pemprov Riau bukan berarti pelaksanaan APBD tahun 2018 tidak ditemukan adanya permasalahan atau bersih 100 persen. WTP adalah apresiasi serta penilaian berupa pelaksanaan kegiatan serta realisasi APBD yang dinilai cukup maksimal, dan adanya azas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan kinerja,” pungkas Ipung, yang mewakili Kepala BPK RI Riau.
Sementara itu ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli dalam sambutannya menyatakan bahwa DPRD Riau memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah maksimal merealisasikan APBD tahun 2018. Penghargaan WTP yang diraih menurut politisi Partai Golkar tersebut jangan membuat OPD-OPD di Pemprov Riau berbesar hati terlebih dahulu, karena BPK RI juga memberikan rekomendasi atas beberapa OPD maupun realisasi kegiatan yang belum maksimal serta adanya temuan dalam hal penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku maupun dalam tata kelola aset daerah.
Selanjutnya Septina meminta kepada Gubernur Riau untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau terhadap sejumlah OPD yang dinilai belum maksimal dalam menggunakan serta merealisasilan APBD sesuai peruntukan. Diharapkan rekomendasi BPK RI Riau dapat ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari setelah penyerahan LHP BPK RI Riau kepada DPRD dan Gubernur selalu stake holder pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.
“BPK RI Perwakilan Riau memaparkan dengan jelas ada enam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif sesuai dengan LHP BPK RI tersebut. Selain itu harus dilakukan pembinaan kepada OPD yang tercatat dalam rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau supaya kedepan pelaksanaan dan penggunaan APBD dapat berjalan lebih baik lagi, “ungkap Septina.
Disambung istri mantan Gubernur Riau dua periode HM Rusli Zainal tersebut bahwa pelaksanaan APBD bukan hanya sebatas menggunakan anggaran, tetapi bagaimana mengimplementasikan kepada masyarakat Riau dalam pelaksanaan program pembangunan yang berdaya guna dan tepat sasaran, bukan sebatas menghabiskan anggaran semata.
Menurutnya lagi, DPRD sebagai lembaga yang memiliki hak budgetting dan controlling senantiasa akan menggunakan hak-hak tersebut mulai dari pembahasan RAPBD, pengawasan kinerja eksekutif sesuai dengan kewenangan yang dimiliki supaya pelaksanaan APBD di lapangan tidak lagi ditemukan kesalahan ataupun tidak tepat sasaran dalam realisasinya.
“DPRD Riau akan terus berupaya supaya dalam pengawasan kinerja terhadap eksekutif lebih maksimal tentunya dengan terbangunnya komunikasi dua arah agar pencapaian kinerja dapat maksimal dan berdaya guna sehingga pencapaian visi dan misi pembangunan daerah dapat terwujud. WTP ini bukan akhir dari segalanya, tapi adalah tantangan bagaimana pengelolaan APBD kedepannya lebih baik lagi dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang ada serta kedisiplinan ASN dalam menggunakan anggaran, “ulas Septina Primawati.
Gubernur Riau Syamsuar saat memberikan sambutan mengaku bersyukur atas pencapaian kinerja yang maksimal yang dibuktikan dengan diraihnya penghargaan WTP untuk yang ketujuh kalinya oleh Pemprov Riau. Disisi lain diakui Gubri bahwa WTP adalah penghargaan atas pengelolaan APBD yang cukup maksimal, dimana maksimal disini bukan berarti tidak ada temuan atau kesalahan dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD.
Dipaparkan mantan bupati Siak ini bahwa kedepan peningkatan kinerja yang berbasis teknologi dan kebutuhan masyarakat akan menjadi skala prioritas, termasuk transparansi anggaran. Dalam 60 hari kedepan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI Perwakilan Riau akan ditindaklanjuti melalui OPD terkait sehingga ada perbaikan kinerja kedepannya.
“Terima Kasih kepada BPK RI Perwakilan Riau atas pemberian penghargaan WTP Kepada kami, dan apa yang menjadi catatan atau rekomendasi akan segera kami tindaklanjuti secepatnya. Pemerintahan yang memiliki akuntabilitas, kredibilitas dan mengedepankan profesionalitas akan kami wujudkan tentunya dengan dukungan dari DPRD Riau serta seluruh lapisan masyarakat, ” jelas Syamsuar.(afa/advertorial)