• Latest
  • Trending
  • All

Paripurna DPRD Riau, Dua RANPERDA Diterima, Dua dipending

May 25, 2019
Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

April 16, 2021
Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

April 16, 2021
Bupati dan Wakil Bupati Sidak RSUD Mandau, Pastikan Pelayanan Maksimal

Bupati dan Wakil Bupati Sidak RSUD Mandau, Pastikan Pelayanan Maksimal

April 16, 2021

Safari Ramadhan Perdana di Talang Muandau, Bupati Bengkalis Serahkan Sejumlah Bantuan

April 16, 2021
30 Anak Yatim Desa Kuala Penaso Terima Santunan Dari TP-PKK Kabupaten Bengkalis

30 Anak Yatim Desa Kuala Penaso Terima Santunan Dari TP-PKK Kabupaten Bengkalis

April 15, 2021
Kekerasan Anak di Bengkalis Mengkhawatirkan, Predikat Kabupaten Layak Anak dipertanyakan

Kekerasan Anak di Bengkalis Mengkhawatirkan, Predikat Kabupaten Layak Anak dipertanyakan

April 15, 2021
Safari Ramadhan Perdana di 1442 H, Camat Mandau Kunjungi Masjid Babussalam Karang Anyer

Safari Ramadhan Perdana di 1442 H, Camat Mandau Kunjungi Masjid Babussalam Karang Anyer

April 15, 2021
Kadisnakertrans Riau Siap Fasilitasi Perusahaan Terdampak Covid-19

Kadisnakertrans Riau Siap Fasilitasi Perusahaan Terdampak Covid-19

April 15, 2021
Penjagaan dan Pemeriksaan di kantor Gubernur Riau diperketat

Penjagaan dan Pemeriksaan di kantor Gubernur Riau diperketat

April 15, 2021
Pemkab Bengkalis Tanggung Premi Integrasi JKN 69.047 Masyarakat Miskin di Tahun 2020

Pemkab Bengkalis Tanggung Premi Integrasi JKN 69.047 Masyarakat Miskin di Tahun 2020

April 15, 2021
Molduk Terbitkan 1.200 Lembar KTP Warga Talang Muandau

Molduk Terbitkan 1.200 Lembar KTP Warga Talang Muandau

April 15, 2021
JCH Bengkalis Divaksinasi Covid-19 dan Meningitis

JCH Bengkalis Divaksinasi Covid-19 dan Meningitis

April 15, 2021
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Friday, April 16, 2021
-18 °c
Riau Lantang
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo
No Result
View All Result
Riau Lantang
No Result
View All Result
Home advetorial

Paripurna DPRD Riau, Dua RANPERDA Diterima, Dua dipending

May 25, 2019
in advetorial, DPRD Kabupaten Bengkalis
Share di Facebook AndaBagikan ke Teman WhatsappBagikan ke Teman LineBagikan ke Teman Telegram

PEKANBARU (Riau Lantang) – DPRD Riau pada Hari Kamis (23/05/2019) kembali melaksanakan agenda Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Riau tentang lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat diruang sidang dewan. Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Sunaryo, dihadiri Ketua DPRD Septina Primawati Rusli dan wakil ketua Kordias Pasaribu.

Turut hadir Gubernur Riau H. Syamsuar beserta unsur Forkompinda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau serta diikuti sebanyak 43 orang anggota DPRD Riau dari total 65 orang anggota dewan. Rapat Paripurna itu sendiri dimulai pukul 11.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB.

TerkiniLainnya

PT CPI Manfaatkan Solusi Digital untuk Tekan Penyebaran COVID-19, Kinerja Produksi Migas Tetap Kokoh di Tengah Pandemi

Kemitraan SKK Migas, Chevron dan Suku Sakai Sudah Terjalin Tiga Dekade

Adapun kelima Ranperda yang menjadi agenda Rapat Paripurna adalah dua Ranperda penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat dan Ranperda Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

Juru bicara Pansus Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat adalah Ade Hartati Rahmat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) yang membacakan hasil kerja Pansus terkait Ranperda bersangkutan.

Disampaikannya Pansus Ranperda Tentang Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat telah bekerja semaksimal mungkin dengan melakukan konsultasi serta studi banding ke berbagai tempat.

Dipaparkan Ade Hartati, Ranperda Tentang Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Berdasarkan Hukum Adat mengacu kepada berbagai peraturan perundang-undangan. Mulai dari Undang-Undang Otonomi Daerah, Undang-Undang Desa serta Peraturan Presiden maupun Peraturan Menteri Percepatan Pembangunan Desa dan Menteri Dalam Negeri. Pansus ini menurutnya juga telah melakukan studi banding ke beberapa provinsi melihat secara langsung pelaksanaan roda pemerintahan di desa-desa adat.

“Pada intinya Pansus tentang Ranperda Susunan Kelembagaan Pengisian Jabatan dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat Berdasarkan Hukum Adat sepenuhnya telah melaksanakan tugas dan Ranperda ini segera dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Perda tentang desa adat maupun sangat dibutuhkan supaya kedepan terjadi sinkronisasi dalam menjalankan roda pemerintahan karena keberadaan masyarakat adat sudah diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), “ungkap Ade Hartati.

Sementara itu Juru bicara Pansus Ranperda Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau Nasril dari Fraksi Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Pansus sudah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan, konsultasi, kunjungan maupun studi tentang Ranperda tersebut. Diungkapkan, bahwa pengendalian kebakaran hutan dan lahan sepenuhnya harus ditindaklanjuti dengan perangkat hukum yaitu Perda.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pansus juga telah memanggil sejumlah perusahaan perkebunan besar di Riau untuk dimintai keterangan mereka dalam hal mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah operasional mereka. Diantara perusahaan yang dipanggil Pansus adalah PT. Salim Plantation, PT.Asian Agri, PT. Wilmar, PT. Musim Mas, PT. Surya Dumai dan lainnya.

“Di dalam Ranperda juga dimuat pola penanganan kebakaran hutan dan lahan termasuk keikutsertaan perusahaan perkebunan maupun perusahaan yang bergerak di bidang hutan tanaman industri (HTI). Untuk itu pansus mengharapkan supaya Ranperda ini dapat disahkan menjadi Perda dan disosialisaiskan kesemua tingkatan, “ujar Nasril.

Selain penyampaian laporan hasil kerja dua pansus terkait Ranperda, ada dua Ranperda yang ditunda pembahasannya ditingkat pansus serta satu Ranperda dapat dilanjutkan pembahasannya. Dua Ranperda yang dipending tersebut adalah Ranperda Penambahan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak ketiga serta Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Riau tahun 2019-2023. Sedangkan satu Ranperda yang dapat dilanjutkan adalah Ranperda Izin Usaha Budidaya Perikanan.

Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) telah melakukan kajian dan pembahasan dengan beberapa pihak terutama kajian mengenai pemberdayaan ikan skala menengah sesuai dengan kewenangan provinsi yang dilihat dari usaha pembenihan, usaha pembesaran ikan di air tawar, usaha pembesaran ikan di air payau dan usaha pembesaran ikan di laut. Setelah melakukan konsultasi ke beberapa tempat, BP2D menyimpulkan bahwa pembahasan Ranperda Izin Usaha Budidaya Perikanan dapat dilanjutkan.

Disambung politisi PAN tersebut untuk dua Ranperda Penambahan dan Penyertaan Modal Kepada BUMD dan Pihak Ketiga serta Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Riau, BP2D telah melakukan beberapa pembahasan bersama dengan Biro Ekonomi dan Biro hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Kedua Ranperda tersebut perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian naskah akademis dan drat Ranperda secara sistematika sesuai UU nomor 12 tahun 2011. BP2D DPRD Provinsi Riau berkesimpulan dan memberikan rekomendasi bahwa kedua Ranperda tersebut belum dapat dilanjutkan, “kata Sunaryo.

Gubernur Riau Syamsuar dalam pendapat akhir kepala daerah terkait penyampaian laporan hasil kerja Pansus DPRD Riau tentang dua Ranperda untuk dapat disahkan menjadi Perda dapat menerima serta akan memerintahkan OPD bersangkutan untuk melakukan sosialisasi ketengah masyarakat maupun stake holder terkait.

Sedangkan untuk dua Ranperda yang ditunda atau belum dapat dilanjutkan Gubri berjanji segera menginstruksikan kepada OPD bersangkutan untuk melakukan penyempurnaan dari aspek naskah akademik maupun aspek lainnya sehingga pembahasan kedua Ranperda itu dapat dilanjutkan.(afa/advertorial)

Share201SendShareShare
Previous Post

DPRD Riau Beri Apresiasi Penghargaan WTP

Next Post

Berikan Rasa Aman, Satlantas Bengkalis Kembali Tertibkan Balap Liar di Duri

Next Post

Berikan Rasa Aman, Satlantas Bengkalis Kembali Tertibkan Balap Liar di Duri

INSTAGRAM

Follow

  • IDUL FITRI 1441 H   MOHON MAAF LAHIR   BATHIN
  • Simpang Pokok Jengkol  Mungkin  bagi orang luar akan bertanya  Kok  Simpang Pokok Jengkol  namanya  Ada yang tahu gaesss
  • Beting Aceh - Rupat Utara
  • PT  PCR di Mandau
  • Satu PDP Meninggal di RSUD Mandau   Positif Covid-19  12 Kontak Erat diambil Sample Swab  DURI  Riaulantang - Kediaman Almarhumah NI  59  satu dari dua Pasien Dalam Pengawasan  PDP  Covid-19 yang meninggal dunia di RSUD Mandau  pertengahan April 2020 lalu  Sabtu siang  02 05 2020  tadi tampak ramai didatangi sejumlah petugas  1 Unit ambulance  1 unit mobil patroli Polsek Mandau dan petugas yang mengunakan Alat Pelindung Diri  APD  lengkap nampak di sekitar kediaman almarhumah  Usut punya usut ternyata kedatangan sejumlah petugas ini untuk melakukan tracking kepada keluarga yang kontrak erat dengan almh lantaran hasil swab almh positif Covid-19    Kedatangan kita ke sini untuk memberitahu keluarga bahwa hasil swabnya positif  Sekaligus melakukan pengambilan sample swab  Untuk keterangan resminya nanti kami berikan     jelas Direktur RSUD Mandau  dr Sri Sadono Mulyanto yang ditemui di lapangan   Lebih lanjut  Kepala UPT Puskesmas Duri Kota  dr Anggie Siswelly juga membenarkan hasil swab alm Positif Covid-19  Makanya seluruh anggota keluarga termasuk kerabat yang kontak erat dengan alm langsung di ambil sample swabnya     Ada 12 keluarga dan kerabat yang diambil sample swabnya     ujar dr Anggie singkat   Sementara itu  Lurah Air Jamban  Zama Riko Dakanahay yang juga berada di TKP mengatakan mengetahui almh positif Covid-19 dari tim Gugus Covid-19 Kecamatan Mandau hingga langsung ke rumah almh   Selengkapnya di www riaulantang com

BERITA TERBARU

Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

Belajar Tatap Muka di Kota Tanjungpinang Belum Bisa dilaksanakan

April 16, 2021
Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

Sidak Disnakertrans, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Setujui PKWT Jika Tak Akomodir Naker Lokal

April 16, 2021
Bupati dan Wakil Bupati Sidak RSUD Mandau, Pastikan Pelayanan Maksimal

Bupati dan Wakil Bupati Sidak RSUD Mandau, Pastikan Pelayanan Maksimal

April 16, 2021

Safari Ramadhan Perdana di Talang Muandau, Bupati Bengkalis Serahkan Sejumlah Bantuan

April 16, 2021
30 Anak Yatim Desa Kuala Penaso Terima Santunan Dari TP-PKK Kabupaten Bengkalis

30 Anak Yatim Desa Kuala Penaso Terima Santunan Dari TP-PKK Kabupaten Bengkalis

April 15, 2021
Kekerasan Anak di Bengkalis Mengkhawatirkan, Predikat Kabupaten Layak Anak dipertanyakan

Kekerasan Anak di Bengkalis Mengkhawatirkan, Predikat Kabupaten Layak Anak dipertanyakan

April 15, 2021
Riau Lantang

Copyright © 2020 All rights reserved

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Lantang Duri
  • Lantang Bengkalis
  • Lantang Rohil
  • Lantang Kepri
  • Lantang Riau
  • Advetorial
  • Gallery Photo

Copyright © 2020 All rights reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In