DURI (Riaulantang)- Penanganan proses persalinan di RSUD Mandau dijelaskan direktur RSUD Mandau,dr.Ersan Saputra. Pihaknya merasa perlu memberi penjelasan agar pasien dan keluarganya paham prosedur pelayanan persalinan jika mengunakan BPJS. Yang ditanggung BPJS hanya biaya ibu yang bersalin saja. Sementara bayinya tidak. Agar biaya sang bayi ikut ditanggung, harus didaftarkan sebagai peserta BPJS sejak dalam kandungan.
“Untuk mengatasi masalah itu juga sudah ada draft MoU Jampersal dengan Dinas Kesehatan Bengkalis. Tim Dinas sudah datang kesini membicarakan itu,” ucap Ersan.
Direktur RS pemerintah ini pun menjelaskan peran RSUD Mandau sebagai pusat pelayanan darah untuk empat rumah sakit yang ada di Kecamatan Mandau. Itu dikarenakan RSUD Mandau memiliki peralatan dan fasilitas lengkap sesuai standar Kemenkes RI. Belum efektif PMI setempat juga menjadi alasan lain.
“Bila pasien dari RS lain butuh darah, petugas RS bersangkutan bisa mengambilnya di RSUD Mandau. MoU untuk itu sudah kita sepakati dengan empat rumah sakit di Duri, RS Permata Hati, RS Thursina, RS Mutia Sari dan RS Aad. Pasien dikenai biaya pengganti regensia serta kantong darah. Kalau pasien RSUD Mandau biayanya sesuai Perda dan Perbup. Di RS lain biaya tertingginya akan dibatasi agar tak memberatkan pasien,” pungkas Ersan.(susi)
Discussion about this post