PEKANBARU (Riaulantang) – Dinilai sukses memberikan pembinaan kesadaran perusahaan untuk meningkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Bupati Bengkalis Amril Mukminin, menerima penghargaan sebagai Pembina K3.
Penghargaan itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), H Wan Thamrin Hasyim yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, H Rasidin kepada Bupati Bengkalis yang juga diwakili Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, Kholijah, Jum’at 6 April 2018 malam di Hotel Premiere, Pekanbaru.
Ditemui usai menerima penghargaan, mewakili Bupati, Kholijah mengutarakan rasa syukurnya terkait diterimanya penghargaan K3. Dia berharap hal ini menjadi motivasi bagi seluruh perusahaan yang ada di Bengkalis untuk menjadi lebih baik lagi.
“Kami sangat bersyukur, karena komitmen yang dijalani selama ini antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, perusahaan dan pekerja mampu mengantarkan Bengkalis meraih penghargaan atas penerapan keselamatan dan kesehatan kerja,” ungkapnya.
Dijelaskan wanita berhijab itu, sebagai penerima penghargaan Pembina K3, salah satu penilaiannya dalam waktu dua tahun terakhir tidak terjadi kecelakaan kerja (zero accident).
“Penghargaan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bengkalis kedepan, untuk lebih aktif mendorong perusahaan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja, sehingga tidak terjadi lagi kecelakaan kerja,” harapnya.
Diakuinya penghargaan tersebut hendaknya terus berkelanjutan, dan yang paling penting, sistem keselamatan kerja di Bengkalis memang benar-benar terlaksana dengan baik.
“Paling terpenting, nihil kecelakaan kerja. Baik pekerja maupun pihak pemberi kerja. Oleh sebab itu, melalui penghargaan ini hendaknya dijadikan momentum dan motivasi lebih meningkatkan komitmen dalam melaksanakan budaya K3,” pungkasnya.
Selain Bengkalis, kabupaten/kota se Riau yang juga menerima penghargaan serupa adalah Pekanbaru, Pelalawan, Siak, Indragiri Hilir, Rokan Hulu, Dumai, Indragiri Hulu dan Rokan Hilir.(rls)
Discussion about this post