DURI (Riaulantang)- Berdalih mimpi, seorang pemuda yang masih berumur 14 tahun tega mencabuli bocah perempuan yang masih berumur 7 tahun. Teganya lagi perbuatan bejat itu dilakukan saat si ibu tertidur pulas. Malam itu pelaku numpang nginap di rumah korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak Sik, Sabtu (08/12/17) menjelaskan kasus pencabulan itu langsung dilaporkan ibu korban ke Mapolsek Pinggir, Jumat subuh (07/12/17) sekira pukul 04.30 WIB. Ibu korban yang terbangun melihat langsung putri kecilnya tengah ditindih dan langsung menampar pelaku.
“Ibu korban yang memergoki pelaku tengah mencabuli putrinya Dia bilang kok begini kau. Pelaku jawab aku mimpi pung. Pelaku ditampari dan tetangga di panggil untuk kemudian langsung lapor ke Polsek,” jelas Kapolsek Ernis.
Dikatakan Kapolsek, malam itu, Jumat (08/11/17) pelaku AP (14) warga Jalwn Ampang Ampang Sialang Rimbun, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir numpang bermalam di rumah kediaman ibu korban. Karena sudah malam, ibu dan anaknya sebut saja Bunga (7) tidur ke kamar. Sekira pukul. 01.00. Wib, ibu korban merasa tempat tidurnya bergoyang dan terbangun. Si ibu menghidupkan lampu kamar dan ternyata anaknya sudah tidak ada didalam kamar.
Kemudian ibu korban mencari putrinya dan melihat pelaku AP sedang menindih putrinya yang masih tertidur. Ibu korban emosi dan menampar pelaku sebelum memanggil tetangga untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Pelaku sebelum kejadian menumpang tidur dirumah ibu korban. Karena pelaku sudah pernah menumpang tidur sebelumnya mereka tak ada curiga. Ternyata pelaku tega mencabuli putrinya hingga si ibu tak senang dan melaporkan kasus ini ke Polsek Pinggir guna proses hukum,” jelas Kompol Ernis lagi.(bambang)
Discussion about this post