Tanjungpinang (Riaulantang)- Dinas komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kotaTanjungpinang diduga secara diam -diam mengakomodir sejumlah perusahaan media untuk melakukan kerjasama belanja publikasi.
Hal ini terungkap adanya transaksi pembayaran sejumlah perusahaan media di dinas BPKAD Tanjungpinang. Bahkan sampai dua kali pencarian.
Menurut nara sember yang layak di percaya, anggaran yang telah di plot kan di APBD murni TA-2022 pada dinas Kominfo Tanjungpinang untuk mengakomodir semua media yang telah ajukan proposal kerjasamanya. Pada dasarnya perusahaan tersebut terdaftar di Dewan Pers. Namun kenyataannya dinas Kominfo Tanjungpinang hanya mengakomodir sejumlah media saja .
Informasi yang diterima, besaran mata anggaran belanja publikasi didinas Kominfo Tanjungpinang sebesar lebih kurang Rp 400 juta.
Patut dicurigai kapasitas oknum pejabat yang terlibat diskominfo yang diduga secara sengaja mendiskreditkan ratusan perusahaan media. Hal ini menjadi preseden buruk bagi instansi pemerintah yang berkerja sebagai pelayan masyarakat. Diduga bermain mata anggaran bersama sejumlah perusahaan media.
Lantas , apa yang menjadi tolak ukur seketariat Diskominfo Tanjungpinang memilah -Milah dan secara diam -diam tanpa adanya tranfaransi kepada perusahaan media yang hendak melakukan kerjasama tahun anggaran 2022 ini.
Sementara perusahaan media yang telah berharap dari awal tahun hingga sampai saat ini tidak ada di konfirmasi oleh pihak diskominfo Tanjungpinang. Ataukah ada indikasi KKN terkait mata anggaran yang telah dijabarkan dan di gelontorkan kepada pihak dinas Kominfo kota Tanjungpinang diduga disulap.
Informasi yang diterima media ini, ada sejumlah perusahaan media yang terakomodir kerjasamanya dari dinas Kominfo kota Tanjungpinang.
“Di Awal tahun ini, ada sekitar 7 perusahaan media. Yang mendapat kerjasama, mereka telah lakukan pembayaran. Bisa ditanyakan ke pihak BPKAD, ” ungkap sumber.(amri)






























