DURI (Riaulantang)- Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2018, tentang Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) yang memberikan Kewenangan pencetakan KTP di UPT Disdukcapil disosialisasikan Camat Mandau, Riki Rihardi S.STP, MSi ke tengah masyarakat. Saat menyerahkan bantuan anak yatim, dhuafa dan rumah ibadah di masjid Babussalam, Kelurahan Pematang Pudu, Senin (10/09/18), Riki menyampaikan bahwa kini cetak KTP sudah bisa di UPT Disdukcapil Mandau.
“Sudah ada perbubnya. Cetak KTP sudah bisa di lakukan di UPT disdukcapil Mandau. Makanya urus sendiri KTP. Jangan lagi mengunakan calo,” himbau Riki.
Dijelaskannya dengan kemudahan yang di berikan pemdakab Bengkalis di harapkan bisa mempermudah layanan kependudukan warga. Warga tak perlu lagi capek-capek ke Bengkalis untuk kepentingan cetak KTP, tapi cukup mendatangi UPT Capilduk di Jalan Sudirman Duri.
“Urus sendiri KTPnya. Saya tak mau lagi dengar bayar segini segitu untuk buat KTP. Jika perlu bantuan bertanya ke RT RW atau perangkat kelurahan,” pesannya Riki lagi.
Riki juga meminta agar warga dan Lurah mensosialisasikan perbub yang memudahkan warga mendapatkan identitas dirinya. Diharapkan dengan sosialisasi ini kesadaran warga mengurus administrasi kependudukannya makin lebih meningkat. (susi)