DURI (Riaulantang)– Pemerintah Kecamatan Mandau bersama Dinas Pusat PelayananTerpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A ) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat kegiatan pengembangan dan percepatan Kabupaten/Kota layak anak ( KLA ) Bengkalis tahun 2020 di ruang Rapat Lantai II Kantor Camat Mandau, Rabu ( 12/02/2020 ).
Diwakili Sekretaris Kecamatan Muhammad Rusydy, Camat menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang telah dilakukan Dinas P2TP2A tentang KLA ini. KLA dicanangkan ntuk memperkuat komitmen, partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan sehingga dapat meningkatkan peringkat KLA-nya serta memberikan kesamaan persepsi tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Kami berharap kepada Lurah/Kades agar kedepannya dapat menerapkan apa yang telah disampaikan narasumber dari Dinas P2TP2A. Terrutama untuk desa. Ini bisa dibuatkan Peraturan Desa-nya. Mudah-mudahan dengan ini semua masyarakat Kecamatan Mandau terbebas dari perilaku kekerasan dan tindakan kriminal khususnya terhadap anak sebagai penerus generasi kita selanjutnya,”ujar Muhammad Rusydy.
Turut hadir pada rapat kegiatan tersebut Kasi Kesahjetraan Sosial dan Budaya Yoan dema, Lurah dan Kades se-Kecamatan Mandau, Majrul sebagai narasumber, Kasubbag TU UPT P2TP2A Kecamatan Mandau Harzulkifli serta Staf Dinas P2TP2A Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Kabupaten/Kota layak anak merupakan program Pemerintah untuk menurunkan angka kekerasan kepada anak dan menuju anak-anak dengan masa depan lebih baik. Dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Ini diawali karena anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan. Oleh karena itu, mempersiapkan generasi penerus sebagai pewaris bangsa yang berkualitas berarti membangun dan mensejahterakan kehidupan anak sedini mungkin dan anak wajib mendapat perlindungan dari siapapun. Untuk melindungi anak-anak pemerintah sebenarnya sudah memiliki program Kabupaten/Kota Layak Anak. Program KLA mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
KLA sangat diperlukan karena beberapa faktor diantarany yaitu populasi Anak 1/3 dari total penduduk, amanah internasional dan nasional, anak merupakan investasi SDM, dan anak sebagai tongkat estafet penerus masa depan bangsa.(susi)