BENGKALIS (Riaulantang)- Bupati Amril bersama unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis menandatangani nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan anggaran 2017, Senin (16/10/2017) sore, di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan Amril kepada ketua dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, serta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang membantu dalam tercapainya program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun ini.
“Suatu hal yang membanggakan bagi kita, penyusunan dan pembahasan kebijakan umum dan prioritas program perubahan APBD tahun 2017 dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan tersebut, yang kemudian dijadikan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengimplementasikan program dan kegiatan,” ungkapnya.
Dibagian lain Amril juga mengatakan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis pada hakekatnya, merupakan perwujudkan sinergi kinerja pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha.
“Semua diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Kabupaten Bengkalis dan direfleksikan kedalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” papar mantan Kepala Desa Muara Basung itu.
Amril berharap, pembangunan yang dilaksanakan saat ini, mampu memberikan landasan yang semakin kokoh, bagi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bengkalis pada masa yang akan datang.(hms)
Discussion about this post