BENGKALIS (Riaulantang)– Bentuk Unit Metrologi Legal dan Pasar Tertib Ukur (PTU), Pemdakab Bengkalis terima dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) H Raja Arlingga mewakili bupati pada acaraPeresmian Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur (PTU) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 6 Desember 2018.
“kedua penghargaan atas pembentuk Unit Metrologi Legal dan PTU,” jelasnya.
Dikatakannya, pembentukan PTU, merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk memberikan perlindungan kepada konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, serta untuk memperkenalkan metrologi dan dan pengembangan insfrastruktur kemetrologian sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ilegal.
Raja Arlingga berharap, ke-2 penghargaan tersebut dapat menjadi momentum seluruh stakeholder untuk menjadikan pasar-pasar rakyat (tradisional) di daerah ini sebagai PTU.
“Penghargaan PTU dari Mendag ini diberikan untuk Pasar Terubuk Bengkalis. Kita berharap pada masa mendatang, pasar-pasar rakyat yang ada di Kabupaten Bengkalis juga dapat ditetapkan dan mendapat penghargaan sebagai PTU,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemkab Bengkalis melalui Disdagprin akan terus berupaya melindungi setiap konsumen agar mendapatkan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Sebagaimana komitmen dan arahan yang disampaikan Bupati Bengkalis, Disdagprin akan berupaya menjadikan pasar-pasar rakyat di daerah ini menjadi PTU. Begitu pula dengan peningkatan pelayanan kemetrologian, yaitu sebagai bentuk kehadiran negara melalui Pemkab Bengkalis dalam melindungi hak-hak masyarakat sebagai konsumen,” ungkap Raja Arlingga.
Dia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga ke-2 penghargaan dari Mendag tersebut diterima Kabupaten Bengkalis.
Sebagai informasi, saat peresmian DTU dan PTU di Bandung tersebut, Mendag meresmikan penetapan 197 pasar rakyat yang tersebar di wilayah kerja BSML (Balai Standardisasi Metrologi Legal) Regional I, II, III, dan IV sebagai PTU Tahun 2018.
Selain itu, Mendag Enggartiasto Lukita juga meresmikan 39 Unit Metrologi Legal Kabupaten/Kota yang baru yang akan beroperasi dan menyelenggarakan pelayanan tera dan tera ulang sesuai dengan wilayah kerjanya.(rls)