DURI (Riaulantang)- Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis kembali mengagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tak tanggung-tanggung 1 kg sabu dan 957 pil ekstasi berhasil diamankan dari dua pelaku yang tengah transaksi di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu, Senin malam (12/03/18) sekira pukul 17.00 Wib.
Kedua pelaku masing-masing Tersangka DG warga Jalan Lintas sungai Pakning-Dumai Desa Sungai Selari kecamatan Bukit Batu, Bengkalis dan HW warga HR. Subrantas Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis. Barang bukti lain yang diamankan diantaranya1 buah pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu, pipet plastik yang digunakan sebagai peralatan untuk menghisab sabu, mobil yang digunakan dan HP.
Kapolres Bengkalis. AKBP Abas Basuni, Sik melalui Kapolsek Pakning Kompol Hendiak. SH menjelaskan Minggu malam (11/03/18) sekira pukul 23.30 Wib, saat melakukan patroli roda 4, pihak kepolisian melihat 1 unit mobil yang mencurigakan berhenti di Jalan Lintas Sungai Pakning Dumai Desa Sungai Selari Kec. Bukit Batu. Saat ditanya tiba-tiba salah seorang dari dua warga melarikan diri serta membuang 1 bungkusan plastik.
Karena merasa asing dan mencurigakan, dilakukan pencarian terhadap barang yang di buang orang tersebut. Setelah ditemukan ternyata bungkusan plastik berisi pirek kaca yang masih terdapat sisa sabu dan pipet plastik penghisap. Satu orang yang tinggal DG segera diamankan ke Polsek Bukit Batu.
Setelah dilakukan pengembangan, DG mengaku datang dari Pekanbaru ke Sungai Pakning di suruh untuk menjemput Narkotika jenis Pil Extasi dan sabu dari seseorang yang tidak di kenalnya .Narkoba itu dipasok dari Bengkalis.
‘Ataw petunjuk kapolrea segera dilakukan lidik dengan cara memancing pengantar narkoba itu. Namun kurir mengatakan bahwa barang tersebut sudah diletakkan di TKP,” jelas Kapolsek.
Tak mau menyerahkan tim opsnal Polsek Bukit Batu membawa pelaku untuk melihat dan mengambil BB tersebut. Benar ada di temukan bermacam barang bukti. Tidak Puas dengab Hasil BB, team mengejar ke Bengkalis dan berhasil tanpa kesulitan menangkap HW yang berperan meletakkan barang tersebut di simpang pelabuhan Roro Desa Sungai Selari Pakning.
“Saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Mapolsek Bukit Batu. guna pengembangan lebih lanjut,”Kompol Hendiak. (bambang)
Discussion about this post