DURI (Riaulantang)- Ditengah harga bawang lokal yang makin melonjak naik, bawang merah ilegal makin marak di jual di Pasar Duri. Para pedagang baik kecil maupun besar seakan tak takut lagi memperjual belikan barang ilegal yang tak dilengkapi dokumen kesehatan dan surat keterangan asal usul barang itu. Mereka terlihat bebas memperjual belikan produk ilegal yang dijual murah itu.
Seperti pantauan Riaulantang.com, Selasa pagi (03/04/18) bawang merah ilegal yang ukurannya lebih besar dari bawang lokal itu makin banyak di jual pedagang. Tanpa takut, pedagang bebas menjual produk ilegal itu. Malahan berkarung-karung bawang ilegal itu di tumpuk di sejumlah ruko yang berada di Jalan Dewi Sartika, Pasar Duri.
“Ini bawang luar,” ujar pedagang sayuran ketika Riaulantang com mempertanyakan asal bawang merah besar itu.
Ketika ditanya harga, harganya sangat murah di banding harga bawang lokal. “Kalau ini (bawang ilegal-red) Rp 16 ribu/kilo, kalau itu (bawang lokal) Rp 38 ribu/kilo,” jelasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun riaulantang di lapangan, bawang merah ilegal itu di drop saat malam dengan mengunakan mobil pick up ke sejumlah ruko penampung. “Masuknya malam, ada yang ngawal,” ujar sumber riaulantang.
Terkait maraknya bawang merah ilegal ini, Kepala UPT Disdakperin, H Sitinjak melalui staf mengatakan akan menindaklanjuti informasi itu. (susi)
Discussion about this post