BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis, Amril Mukminin beserta Istri, Kasmarni menghadiri acara Rapat Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengklais, dalam rangka Pengucapan sumpah/janji sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019.
Rapat Paripurna yang dimulai pada pukul 14.50 WIB dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H Indra Gunawan dan dihadiri 35 anggota DPRD, Senin (18/9/2017) di ruang sidang paripurna, jalan Antara Bengkalis.
Pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD tersebut dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, Dr. Sutarno, SH, MH, setelah secara resmi Heru Wahyudi diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014-2019 melaui Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor : KPTS.749/IX/2017 tanggal 11 September 2017.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS.750/IX/2017, tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2014-2019, tanggal 11 September 2017, H Abdul Kadir dari Partai Amanat Nasional.
Usai dilakukan pengabilan sumpah, Ketua DPRD terpilih, Abdul Kadir langsung menduduki kursi Ketua, dan mengambil alih rapat istimewa sekaligus menutup acara tersebut tepat pada pukul 16.00 WIB.
Buapti, Amril menyampaikan ucapan taniah dan sukses kepada Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir, yang baru dilantik dan mengucapkan selamat bekerja dan mengabdi bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, Negeri Junjungan.
“Kami yakin dan percaya meskipun anggota DPRD dan Pimpinan DPRD Bengkalis datang pergi silih berganti sebagai salah satu konsekuensi demokrasi yang telah kita sepakati, namun pembangunan di Kabupaten Bengkalis tidak boleh berhenti dan mati,”ujar Amril.
Hadir juga dalam acara tersebut, sejumlah Forkopimda Kabupaten Bengkaliis, Plt. Sekretaris Daerah, H Arianto, Asisten Pemerintahan, Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra, Asisten Adminstrasi Umum, H Ts Ilyas, dan sejumlah Kepala SOPD serta ratusan undangan lainnya. (hms)
Discussion about this post