DURI (Riaulantang)- Kasus pencurian dan pemberatan (curat) yang menimpa jamaah Mesjid Al Muhajirin Jalan Ladang Tengah Dusun Sako Jaya Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir, berhasil diungkap jajaran Kepolisian sektor Pinggir. Dua pelaku yang terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diparkiran masjid itu berhasil di bekuk selang beberapa jam setelah kejadian. Dua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pinggir.
Kapolsek Pinggir, Kompol Ernis Sitinjak, Sik melalui Kanit Reskrim Ipda Indra Varenal, SH kepada Riaulantang.com, Sabtu (31/03/18) menjelaskan kasus itu bermula ketika Aji Pahlawan (22), warga Jalan Ladang Tengah Muara Basung, Kamis (29/03/18) hendak menunaikan sholat maghrib berjamaah di Masjid Almuhajirin. Korban memarkir motor jenis Yamaha Vixion merah maroon No Polisi BM 3098 DU yang dikendarainya.
Usai sholat dan keluar dari masjid, korban tak melihat lagi motornya diparkiran. Korban pun mencari motornya yang hilang.
Setelah bertanya kiri kanan, korban mendapat informasi ada laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Vixion dengan kecepatan tinggi menuju kearah Desa Semunai.
Bersama rekannya, korban mengejar kearah desa Semunai dan akhirnya saat sampai di Jalan Akasia Desa Semunai, korban bersama kawan kawan melihat sepeda motor miliknya telah diamankan warga.
Korban diberitahu bahwa orang yang mengendarai sepeda motor Vixion terjatuh ke tanah dan berhasil melarikan diri.
Dua rekan pelaku yang mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna hijau BM 3356 EW melarikan diri kearah semak semak sawit. Warga pun ramai-ramai melakukan pencariam dan berhasil menangkap 2 pelaku.
“Anggota opsnal langsung mengamankan dan membawa tersangka atas nama BP (18) dan Ad (29) serta barang bukti 2 unit sepeda motor merk vixion No Pol BM 3098 DU dan sepada motor Yamaha Jupiter Z No Pol 3356 EW,” jelas Kompol Ernis.(susi)
Discussion about this post