BENGKALIS (Riaulantang) – Bupati Bengkalis mengajak seluruh pelaku koperasi yang berada di kabupaten Bengkalis menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tujuan untuk mewujudkan pengelolaan usaha koperasi yang sehat.
Ajakan ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Johansyah Syafri saat membuka Pelatihan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi Terhadap Peraturan Perundang-undangan Kewenangan Kabupaten/Kota Se-kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Kamis (24/11/2022), di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut.
Dikatakan Johan, sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1992, pada Pasal 30 mengatakan bahwa pengurus koperasi mempunyai tugas dan wewenang untuk mengelola koperasi dan usahanya, sesuai dengan undang – undang yang berlaku, maka dari itu pengurus dan pengawas benar-benar harus memahami peraturan koperasi yang ada sehingga tidak terjadi sanksi hukum pada pelaksanaanya.
“Karena koperasi memiliki peranan yang sangat dominan sebagai lembaga ekonomi yang dapat menggerakkan demokrasi ekonomi rakyat. Melalui koperasi yang lebih mengutamakan kepentingan bersama, serta taat aturan, maka kesejahteraan anggota koperasi akan meningkat,” kata Johan.
Selain harus taat aturan, imbuh Johan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Koperasi dan UKM juga telah melakukan trobosan-trobosan untuk mewujudkan koperasi menjadi lembaga ekonomi yang produktif, akuntabel, dan kompetitif di Kabupaten Bengkalis.
Diantaranya melalui berbagai program prioritas serta program unggulan yang terus digerak dalam meningkatkan akselarasi pembangunan ekonomi sebagai bagian dari kebijakan dan program strategis yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya pelaku ekonomi dalam memberi kontribusi nyata terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi daerah ini. Demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera.
Kemudian membangun kekuatan ekonomi rakyat dengan penerapan teknologi dan inovasi baik dari aspek produkusi, pengelolaan, pemasaran, permodalan dan transaksi keuangan.
“Tidak hanya itu, Dinas Koperasi juga telah mengadakan penilaian kinerja dan kesehatan koperasi yang dinilai dan akan diberikan penghargaan kepada “Koperasi Sehat”. Ini dilakukan untuk memotivasi koperasi – koperasi yang ada di Kabupaten Bengkalis untuk terus berinovasi dan berkembang,” jelas Johan.
Diakhir acara Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Johansyah Syafri menyerahkan hadiah serta piagam koperasi berprestasi tingkat Kabupaten Bengkalis yang diraih oleh tiga kecamatan. Peringkat pertama diraih oleh BMT Bina Swadaya Kecamatan Mandau, peringkat kedua diberikan kepada TK BM Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu dan peringkat ketiga diterima oleh KSU Mutiara Serbang Sejahtera Kecamatan Bantan. (Evi)