Kuantan Singingi (Riaulantang) – Wakil Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby pimpin acara apel penertiban Over Dimension Over Loading (ODOL) di di halaman Kantor Bupati setempat, Rabu 14 Juli 2021. Odol selama ini dinilai sebagai salah satu pemicu rusaknya jalur lintas hingga mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan.
Tiga titik perbatasan keluar masuk wilayah Kuansing menjadi fokus penertiban diantaranya perbatasan Kuansing – Inhu, Kuansing – Dhamasraya dan Kuansing – Kampar. Kendaraan yang melewati jalur ini diharap taat aturan.
“Ini untuk menertibkan kendaraan yang melebihi tonase, agar jalur lintas tidak rusak,” kata Wabup.
Disampaikan penertiban ini akan mulai dilaksanakan Rabu (14/7), dini hari, dan prosesnya akan dibentuk tim khusus yang meliputi Dinas Perhubngan Provinsi Riau, Dishub Kuansing, Polres dan Satpol PP.
“Jika terdapat kendaran yang over muatan maka akan ditindak tegas sesuai aturan, seperti truk yang bermuatan sawit, batu bara dan material lainnya,” ujar Suhardiman.
Sesuai arahan Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, bila mana ada kendaraan milik perusahaan yang tidak taat pada peraturan akan diambil tindakan tegas.
“Kita akan tindak tegas sesuai aturan, tanpa pandang bulu,” tegas bupati tegas Wabup
Tindakan seperti, dilarang melewati jalur lintas, kendaraan di hentikan seketika, muatannya harus dikurangi ditempat dan dapat juga pihak perusahaan akan dipanggil.
Dengan demikian, semua kendaraan akan taat aturan, sehingga lalu lintas akan lancar, kecelakaan akan berkurang. Namun untuk pelaksanaannya dibutuhkan kerja sama semua pihak agar berjalan optimal.
“Selain itu, kita berharap semua pemilik kendaraan taat hukum,” pintanya.
Misalnya, kendaraan harus terukur, kelengkapan operasional harus jelas dan ada niat baik untuk melewati Kuansing dalam kondisi kendaraan sehat.(Zul)