DURI (Riaulantang)- Kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti kota Duri, Senin pagi (26/08/19) hingga sore ini makin mengkhawatirkan. Hingga pukul 13,40 WIB Indeks pencemaran udara sudah berada di angka 309. Artinya udara kota Duri sudah berada di level berbahaya bagi kesehatan.
Tim Komunikasi PT CPI, Yulia Rintawaty yang dihubungi Riaulantang membenarkan tingginya tingkat pencemaran udara yang terjadi hari ini di kota Duri. Sebagai satu-satunya pihak yang memiliki alat pemantau kualitas udara, CPI bisa mengetahui kenaikan level pencemaran udara tersebut.
“Pada pukul 13.42 WIB indeks pencemarannya 309 PSI di Duri Camp (tanda merah) dan dan Duri Field 207 juga tanda merah,” jelas Rinta.
Sementara itu, Indek Pencemaran 0 – 50 ( Baik) Tidak memberikan dampak bagi kesehatan manusia atau hewan.
51 – 100 (Sedang) tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang peka.
101 – 199 (Tidak Sehat) bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang peka atau dapat menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
200 – 299 (Sangat Tidak Sehat) kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
300 – 500 (Berbahaya) kualitas udara berbahaya yang secara umum dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi (misalnya iritasi mata, batuk, dahak dan sakit tenggorokan).(bambang)