DURI (Riaulantang)- Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran limbah oleh Pabrik Kelapa Sawit PT Permata Citra Rangau (PKS PT PCR) di Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/5/2020) turun ke PKS di daerah Sebanga itu.
Namun kedatangan rombongan komisi II yang diketuai Ruby Handoko ini terkesan diacuhkan oleh pihak perusahaan. 12 anggota Komisi II yang turun mengambil sample ini tidak diberi ruang untuk bertemu di dalam kantor PKS itu. Mereka hanya berdiri diteras, bahkan berita acara pengambilan sample pun ditanda tangani di teras kantor itu.
Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Rudi Handoko mengaku kesal dengan sikap yang diperlihatkan Manejemen PT PCR. Terkesan manajemen tidak memberikan ruang untuk bertemu di dalam kantor dan hanya mengakomodir lima orang perwakilan saja. Empat dari PCR, 1 dari perwakilan anggota DPRD Bengkalis.
“Kedatangan kita untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencemaran limbah PKS ini. Tapi sepertinya mereka acuh saja. Rombongan kita 12 orang, tapi yang diterima masuk hanya 1 perwakilan. Ini mau apa PKS ini. Jelas kita tolak,” jelas Akok panggilan akrabnya.
Karena kehadiran mereka tidak disambut baik manajemen, 12 anggota Komisi II yang didampingi Sekcam Mandau dan DLH Bengkalis ini hanya berdiri di teras. Dari situasi itu mereka melihat bahwa perusahaan juga abai dengan keselamatan pekerja termasuk Pandemi Corona ini.
“PKS ini juga tidak melengkapi K3. Kemudian kurang peduli atas dampak penularan Virus Corona. Mereka tidak memiliki APD (Alat Pelindung Diri),” jelas Akok lagi.
Dengan kondisi yang dilihatnya ini, Akok menyebut PKS PT PCR telah abai dengan imbauan pemerintah terkait pencegahan penularan Pandemi Virus Corona.
“Mereka perusahaan besar, tapi tidak ada dilengkapi APD. Untuk Dewan dan Pemerintah yang datang saja mereka tak punya. Apalagi untuk karyawannya,” sesalnya.
Melihat sikap abai perusahaan ini, Akok meminta agar DLH yang ikut mendampingi pengambilan sample limbah di kolam 13,14 dan 15 ini segera menguji sample itu ke laboratorium. Jika memang ditemukan ada unsur limbah yang berbahaya, DPRD Bengkalis minta PKS itu ditutup sementara pengoperasiannya.
“Kita tak main-main setelah turun ini. Jika ditemukan limbah berbahaya di sample yang diambil ini, tutup sementara PKS ini,” tegasnya
Ikut dalam rombongan Komisi II ini, Askori, Zamzami Harun, Susianto SR, Laurensius, Ferry Situmeang, Rianto, Septian Nugraha, Adihan, Giyatno dan Erwan. (susi)